Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat

Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk berani memeriksa pemilik Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan keluarganya terkait dugaan tindak pidana tambang nikel ilegal di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini mencuat setelah terungkapnya keterlibatan Aguan dalam pengelolaan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) melalui dokumen Kementerian Hukum.

Dalam dokumen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, adik Aguan, Susanto Kusumo, serta kedua putranya, Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma, tercatat sebagai beneficial owners (pemilik manfaat) PT KSM.

“Jika terdapat pengusaha besar di balik operasi tambang Raja Ampat dan diduga melakukan pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus menjalankan prosedur yang sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil, transparan, dan berdasarkan bukti,” tegas Didi kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(18/6).

Baca juga:

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Didi menegaskan, APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Apakah penegak hukum berani?…. Sebagaimana kita ketahui, kerap aparat penegak hukum hanya tajam kebawah tetapi tumpul keatas. Maka dalam konteks hukum, itupun jika penegak hukumnya berani dan amanah,” ungkapnya.

Didi meminta Bareskrim Polri dan lembaga terkait untuk melakukan penyelidikan awal terkait dugaan keterlibatan Aguan dan keluarga dalam kasus tambang nikel.

“Penyelidikan awal, mengumpulkan informasi awal tentang dugaan pelanggaran, seperti aktivitas ilegal. Misalnya, tambang tanpa izin atau IUP, pelanggaran lingkungan, korupsi atau suap kepada pejabat dan pencucian uang atau penghindaran pajak,” tegas Didi.

“Melibatkan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, KLHK, PPATK, dan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan, bahkan KPK jika ada indikasi korupsi," tambah Didi.

Baca juga:

Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia

Selain itu, Didi juga meminta APH untuk mengusut izin tambang dan dampak lingkungan. Jika ada bukti pelanggaran pidana, maka aparat bisa melakukan penyelidikan.

"Menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain (termasuk pejabat publik jika ada),” ungkapnya.

Terakhir, lanjut Didi, aparat penegak hukum harus segera melakukan pelimpahan alat bukti bila cukup ke pengadilan.

“Proses hukum harus dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi politik atau kekuasaan uang,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, termasuk PT KSM, melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (10/6).

Pencabutan dilakukan karena operasi tambang berada di kawasan lindung. (Pon)

#Raja Ampat #Tambang Nikel #Aguan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Kuasa hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar, menyebut kasus yang menjerat kliennya tidak lepas dari konflik bisnis atau 'perang dagang' perusahaan tambang nikel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
WNA asal China berinisial MY coba menyelundupkan nikel murni dan campuran. di Bandara IWIP Maluku Utara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Prabowo Coret Proyek PIK 2 Tropical Coastland Milik Aguan dari Daftar PSN
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland milik Sugianto Kusuma (Aguan) dari daftar Proyek Strategis Nasional
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Prabowo Coret Proyek PIK 2 Tropical Coastland Milik Aguan dari Daftar PSN
Indonesia
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Pemerintah mengatur perusahaan tambang tersebut membangun banyak tahapan kolam pengendapan agar saat terjadi hujan yang membawa air larian bukaan tambang tidak langsung jatuh ke badan sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Bagikan