Registrasi Kartu Prabayar Kini Diserahkan Kepada Gerai Operator

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Mei 2018
Registrasi Kartu Prabayar Kini Diserahkan Kepada Gerai Operator

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli. (Foto: Twitter @kemkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan semua pelanggan kartu prabayar melakukan registrasi ulang, tampaknya tidak berjalan sesuai rencana. Setelah mendapat protes keras dari para pedagang kartu seluler, kini registrasi kartu prabayar dapat dilakukan melalui gerai (outlet) operator.

Perubahan kebijakan kementerian yang dikepalai Rudiantara itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli.

Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/5) Ramli meminta semua operator segera memberi wewenang kepada gerai (outlet) meregistrasi nomor pelanggan tanpa pembatasan.

Kartu Prabayar
Ilustrasi sim card (Foto: Pixabay)

"Saya meminta operator seluler segera menindaklanjuti kesepakatan berupa pemberian wewenang melakukan registrasi nomor pelanggan kepada 'outlet' yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) yang dapat berupa 'e-license' atau kontrak elektronik," ujar Ahmad Ramli.

Hasil kesepakatan dari pertemuan antara Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ditjen Dukcapil, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) serta perwakilan operator seluler pada 14 Mei 2018 di Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan "outlet" dapat melakukan registrasi nomor ke-4 dan seterusnya tanpa adanya pembatasan jumlah nomor per pelanggan.

Kominfo sebagaimana dilansir Antara meminta operator segera menyesuaikan sistem registrasi pelanggan dengan mengadopsi kesepakatan tersebut.

Selain itu, sistem operator harus dapat mengidentifikasi gerai atau outlet yang melakukan registrasi terhadap setiap nomor pelanggan sehingga apabila terjadi hal-hal tertentu terhadap suatu nomor pelanggan maka teridentifikasi gerai yang melakukannya.

Demo desak Rudiantara mundur
Para pelaku usaha konter pulsa berdemo di Titik Nol KM Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Ramli menegaskan kebijakan terkait pemberian wewenang kepada outlet untuk melakukan registrasi itu merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi.

Meskipun seluruh proses pemberian wewenang itu diberi tenggat paling lambat 21 Juni 2018, pemerintah mengharapkan hal tersebut dapat dilakukan oleh seluruh operator lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, outlet dibatasi hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga nomor kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukan (NIK), seperti registrasi mandiri yang dilakukan oleh pelanggan.

Apabila ingin mendaftarkan nomor ke-4 dengan NIK sama, pelanggan harus mendatangi gerai operator seluler, tidak dapat melalui outlet.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ribuan Pelaku Usaha Konter Pulsa Gelar Aksi Desak Rudiantara Mundur

#Registrasi Kartu Prabayar #Kartu SIM #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Indonesia
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia dalam sektor digital berhasil menarik kurang lebih dari USD 22 miliar investasi pada tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Bagikan