Ravio Patra Ajukan Gugatan Praperadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Ravio Patra Ajukan Gugatan Praperadilan

Salah satu tweet Ravio sebelum ditangkap polisi (@raviopatra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivis Ravio Patra mengajukan praperadilan terkait penangkapanya oleh pihak kepolosian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Ada sejumlah poin yang diajukan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus dalam praperadilan yang dilayangkan kali ini. Pertama adalah sah atau tidaknya penangkapan terhadap Ravio Patra pada Kamis (22/5) lalu.

Baca Juga

Pengacara Terdakwa Kasus Jiwasraya Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

Selanjutnya adalah penggeledahan terhadap indekos Ravio yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan penyitaan sejumlah barang-barang.

Kuasa Hukum Ravio dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Oky Wiratama menilai, penggeledahan di indekos Ravio oleh pihak Polda Metro Jaya tidak sah. Sebab, penggeledahan harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri (PN) setempat dalam hal ini PN Jakarta Pusat.

"Ravio juga digeledah di kosannya dimana penggeledahannya tidak sah karena tidak ada surat izin penggeledahan dari PN setempat. Dimana itu di wilayah PN Jakarta Pusat karena kosan Ravio berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Oky kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Ravio Patra. Foto: FACEBOOK RAVIO PUTRA

Oky mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di indekos Ravio dilakukan tanpa surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nyatanya, hingga kini surat izin dari PN Jakarta Pusat tidak ada.

"Setelah itu pihak kepolisian seharusnya mendapat surat izin penggeledahan dari PN Jakpus tapi tidak ada," bebernya.

Soal penyitaan terhadap barang-barang pribadi Ravio, Oky punya jawaban lain. Menurutnya, penyitaam dua ponsel pintar dan dua laptop milik Ravio tidak relevan dalam perkara yang dituduhkan.

"Kenapa penyitaan, karena tidak lantaran ada barang-barang Ravio yang disita, tapi tidak relevan dengan tuduhan pada Ravio. Barangnya itu dua HP dan dua laptop. Jadi kami menilai banyak proses yang janggal dalam kasus Ravio ini," tutup Oky.

Diketahui, Gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 63/PID/PRA/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Juni 2020.

Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4) malam. Dia dituduh melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.

Baca Juga

Hakim Nyatakan Pemerintah Bersalah karena Matikan Internet di Papua

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya. (Knu)

#Aktivis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Netanyahu menilai perlakuan tersebut tidak sesuai norma Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Indonesia
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Jumhur Hidayat resmi dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup. Simak profil lengkapnya, dari aktivis, mantan tahanan, hingga pejabat negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Jumhur Hidayat disebut masuk bursa reshuffle kabinet Prabowo setelah dipanggil ke Istana. Sejumlah posisi strategis juga dikabarkan berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Kemenkes Gratiskan Perawatan Andrie di RSCM, Dokter Multidisiplin Menangi Luka Bakar Korban
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Kemenkes Gratiskan Perawatan Andrie di RSCM, Dokter Multidisiplin Menangi Luka Bakar Korban
Indonesia
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi
Komisi III DPR RI memantau kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. DPR masih menunggu penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi
Indonesia
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras ini di kompleks parlemen, Jakarta, tepatnya di ruangan rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
Indonesia
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengusut kasus tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Indonesia
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
Serangan terhadap Andrie Yunus adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman nyata dari kekuatan-kekuatan yang ingin membungkam kritik dan melemahkan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
Bagikan