Ratusan WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Fahri Minta KPU Transparan


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Gomes Roberto)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap yang terdapat 103 warga negara asing (WNA) pemilik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"KPU harus jelaskan secara transparan terkait dengan persoalan tersebut," kata Fahri seperti dilansir Antara, Rabu (6/3).
Ia menilai, data 103 WNA yang masuk dalam DPT itu bagian dari data invalid yang jumlah totalnya sekitar 15 juta atau 8 sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan DPT, yaitu 192 juta pemilih.

Bahkan, menurut dia, jumlah invalid itu terus berkembang, yang di dalamnya ada data orang gila, orang aneh, orang berusia ratusan tahun, dan data orang di bawah umur untuk memilih.
Ia menilai cara membangun kepercayaan publik bukan dengan cara tertutup atas berbagai persoalan yang dihadapi KPU. Namun, membuka apa inti masalahnya dan bagaimana menghadapinya.
"Jangan dibalik-balik, kita suka menganggap reputasi kelembagaan negara didapatkan dengan cara menutupi persoalan," ujarnya.
Menurut Fahri, KPU justru harus terbuka, transparan, dan akui ada masalah serta harus mengajak semua pihak menyelesaikan apabila ada persoalan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjedukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan terdapat 103 dari 1.680 warga negara asing pemilik e-KTP yang namanya tercatat masuk dalam DPT Pemilu 2019.
KPU RI mengaku akan menindaklanjuti data 103 warga negara asing pemilik e-KTP yang namanya ditengarai masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.
"KPU RI menerima informasi 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang diduga ada di DPT. KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU provinsi, untuk melakukan verifikasi data dan faktual," kata anggota KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa (5/3).
Berdasarkan pencermatan KPU, kata Viryan, 103 WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.
"Verifikasi ditargetkan selesai dalam 1 hari ini dan akan langsung disampaikan hasilnya kepada Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat," katanya. (*)
Baca Juga: Ratusan WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Tersebar di 17 Provinsi
Bagikan
Berita Terkait
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
