Pemilu 2019

Ratusan WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Fahri Minta KPU Transparan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 06 Maret 2019
Ratusan WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Fahri Minta KPU Transparan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Gomes Roberto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap yang terdapat 103 warga negara asing (WNA) pemilik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"KPU harus jelaskan secara transparan terkait dengan persoalan tersebut," kata Fahri seperti dilansir Antara, Rabu (6/3).

Ia menilai, data 103 WNA yang masuk dalam DPT itu bagian dari data invalid yang jumlah totalnya sekitar 15 juta atau 8 sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan DPT, yaitu 192 juta pemilih.

Ilustrasi DPT Pemilu
Ilustrasi DPT Pemilu

Bahkan, menurut dia, jumlah invalid itu terus berkembang, yang di dalamnya ada data orang gila, orang aneh, orang berusia ratusan tahun, dan data orang di bawah umur untuk memilih.

Ia menilai cara membangun kepercayaan publik bukan dengan cara tertutup atas berbagai persoalan yang dihadapi KPU. Namun, membuka apa inti masalahnya dan bagaimana menghadapinya.

"Jangan dibalik-balik, kita suka menganggap reputasi kelembagaan negara didapatkan dengan cara menutupi persoalan," ujarnya.

Menurut Fahri, KPU justru harus terbuka, transparan, dan akui ada masalah serta harus mengajak semua pihak menyelesaikan apabila ada persoalan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjedukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan terdapat 103 dari 1.680 warga negara asing pemilik e-KTP yang namanya tercatat masuk dalam DPT Pemilu 2019.

KPU RI mengaku akan menindaklanjuti data 103 warga negara asing pemilik e-KTP yang namanya ditengarai masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

"KPU RI menerima informasi 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang diduga ada di DPT. KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU provinsi, untuk melakukan verifikasi data dan faktual," kata anggota KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa (5/3).

Berdasarkan pencermatan KPU, kata Viryan, 103 WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.

"Verifikasi ditargetkan selesai dalam 1 hari ini dan akan langsung disampaikan hasilnya kepada Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat," katanya. (*)

Baca Juga: Ratusan WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Tersebar di 17 Provinsi

#DPT Ganda #Komisi Pemilihan Umum #Fahri Hamzah #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Fahri berharap penggunaan hak konstitusional ini menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari ancaman perpecahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Indonesia
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Nanti dihitung berapa biayanya dan nantinya biaya tersebut ditambah dengan keuntungan sehingga pemerintah dapat memutuskan berapa harga rumah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Indonesia
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
Mungkin bisa ditanyakan sama yang bicara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Oktober 2024
Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Bagikan