Ratusan WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Tersebar di 17 Provinsi


Ilustrasi DPT Pemilu
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menindaklanjuti data 103 warga negara asing (WNA) pemilik KTP elektronik yang namanya ditengarai masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.
"KPU RI menerima informasi 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang diduga ada di DPT. KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU provinsi, untuk melakukan verifikasi data dan faktual," kata komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Viryan, berdasarkan pencermatan KPU, 103 WNA itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota. KPU menargetkan kegiatan verifikasi ditargetkan selesai dalam satu hari ini dan akan langsung disampaikan hasilnya kepada Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.

"Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan data ke daftar pemilih serta penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya," tutur dia, dikutip Antara.
Viryan menjelaskan ada tiga kemungkinan tindak lanjut atas data ratusan WNA yang masuk DPT tersebut. Pertama, 103 nama WNA sudah tidak ada di DPT; kedua apabila WNA pemilik KTP elektronik tersebut masuk di DPT maka akan langsung dicoret; ketiga, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui dilapangan.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkapkan terdapat 103 dari 1.680 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang namanya tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air

Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu

Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda

Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019
