Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa partainya sudah sangat solid menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun dihantam isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Hal tersebut pun berbeda dengan kondisi Golkar pada Pemilu 2019 lalu yang sempat konflik adanya dua kubu kepengurusan Golkar.

Baca Juga:

Golkar Tolak Pansus JIS Usulan PDIP: Lebih Banyak Politiknya

Pernyataan itu dikatakan Airlangga Hartarto melalui Feed Instagram resmi Golkar @golkar.indonesia, Kamis (10/8).

"Golkar sekarang sangat solid dan ini berbeda dengan pemilu 2019 yang penuh dengan gonjang ganjing bahkan ada dua kepengurusan," paparnya.

Airlangga mengajak kadernya di 38 DPD I dan Il, Ketua Ormas pendiri dan didirikan, Ketua Organisasi Sayap dan para Ketua Dewan, serta seluruh fungsionaris Partai Golkar se-Indonesia untuk segera menyalakan mesin politiknya guna memanangkan Golkar di 2024.

Baca Juga:

PAN dan Golkar Enggan Dukung Anies, Demokrat: Semangat dan Jiwanya Beda

"Sekarang sangat solid dan tentu dlm situasi saat ini dengan kader-kader yang kuat sistem pemilu yang terbuka Golkar siap untuk lebih baik dari 2019," ujarnya.

Menteri Perekonomian ini pun menyakini bahwa agenda Munaslub tidak untuk menggantikan dirinya di pucuk tertinggi Golkar tidak terjadi. Sebab pihak-pihak yang gaungkan isu tersebut bukan kader inti Golkar

"Dari dulu juga tutup buku karena mereka tidak ada dalam struktur jadi adanya di pinggiran periferal," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Tak Ada Restu Jokowi Jadi Sebab Golkar Ogah Dukung Anies

#Golkar #Partai Golkar #Airlangga Hartarto #Pemilu #Pemilu 2024 #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan