Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Agustus 2023
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI

Kalapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono bersama warga binaan yang mendapat remisi. Foto: MP/Mauritz

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon mendapat remisi pada HUT ke-78 Republik Indonesia.

"Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Lapas Kelas 1 Kesambi memberikan remisi kepada 722 orang warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono, Kamis (17/8).

Baca Juga

Peringati HUT ke-78 RI, 175.510 Narapidana Terima Remisi

Ia merincikan, dari jumlah tersebut, 715 orang mendapat remisi umum 1 (potongan masa tahanan) dan 7 orang remisi umum 2 (bebas).

"Jadi 7 orang ini mendapat remisi umum 2, langsung bebas," ungkapnya.

Baca Juga

26 Narapidana Dapat Remisi Imlek 2023

Dari 7 warga binaan yang mendapat remisi umum 2, lanjut Kadiyono, empat orang langsung bebas, sedangkan tiga orang masih menjalani pidana denda.

Dari 722 warga binaan yang mendapat remisi, kebanyakan merupakan tahanan kasus narkoba.

"Yang dapat remisi ini paling banyak warga binaan yang ditahan karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkasnya. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Seribu Lebih Narapidana Anak Dapat Remisi saat Peringatan HAN 2023

#Remisi #Kota Cirebon
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal
13 napi di Rutan Kelas 1 Surakarta dapat remisi di hari Natal. Bahkan, keluarga warga binaan juga diberi kesempatan untuk melakukan kunjungan.
Soffi Amira - Kamis, 26 Desember 2024
13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal
Indonesia
191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas
Pemberian remisi jadi bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Desember 2024
191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas
Indonesia
Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas
Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan penerima remisi khusus Natal 2024 terbanyak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Desember 2024
Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas
Indonesia
HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan
Sebanyak 171 orang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman momen HUT ke-79 RI di Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi.
Frengky Aruan - Rabu, 10 April 2024
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Bagikan