Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI


Kalapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono bersama warga binaan yang mendapat remisi. Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon mendapat remisi pada HUT ke-78 Republik Indonesia.
"Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Lapas Kelas 1 Kesambi memberikan remisi kepada 722 orang warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono, Kamis (17/8).
Baca Juga
Ia merincikan, dari jumlah tersebut, 715 orang mendapat remisi umum 1 (potongan masa tahanan) dan 7 orang remisi umum 2 (bebas).
"Jadi 7 orang ini mendapat remisi umum 2, langsung bebas," ungkapnya.
Baca Juga
Dari 7 warga binaan yang mendapat remisi umum 2, lanjut Kadiyono, empat orang langsung bebas, sedangkan tiga orang masih menjalani pidana denda.
Dari 722 warga binaan yang mendapat remisi, kebanyakan merupakan tahanan kasus narkoba.
"Yang dapat remisi ini paling banyak warga binaan yang ditahan karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkasnya. (Mauritz/Cirebon)
Baca Juga
Seribu Lebih Narapidana Anak Dapat Remisi saat Peringatan HAN 2023
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain

13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas

HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
