Ratusan Orang Kaya Mulai Ikuti Program Tax Amnesty Jilid 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Januari 2022
Ratusan Orang Kaya Mulai Ikuti Program Tax Amnesty Jilid 2

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program pengampunan pajak tax amnesty telah dibuka sejak awal tahun ini, sampai pertengahan tahun mendatang. Pengampunan pajak bagi orang kaya yang menyembunyikan hartanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini mulai digunakan Wajib Pajak (WP).

Pemerintah menetapkan, ketentuan PPS terbagi menjadi ketentuan untuk peserta yang pernah mengikuti tax amnesty tahun 2015 dan peserta yang belum mengikuti tax amnesty. Untuk peserta yang telah mengikuti tax amnesty, tarif pajaknya terbagi menjadi 11 persen, 8 persen, dan 6 persen bergantung pada apakah harta tersebut berada di luar negeri, telah direpatriasi, atau telah diinvestasikan.

Baca Juga:

Tax Amnesty Jilid 2, Prima: Negara Seolah Mau Berunding Sama Maling

Sementara, untuk peserta yang belum mengikuti tax amnesty di 2015 atau belum melaporkan aset perolehan 2016-2020, tarif pajaknya dalam PPS sebesar 18 persen, 16 persen, dan 14 persen bergantung pada apakah harta yang dilaporkan berada di luar negeri, telah direpatriasi, atau telah diinvestasikan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, sebanyak 326 Wajib Pajak (WP) telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sampai 3 Januari 2021 pukul 15.00 WIB.

"Jadi targetnya sebanyak-banyak ya. Makanya kita mencoba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (4/1).

PPS telah dimulai pada 1 Januari 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2021, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ia memaparkan, WP Orang Pribadi yang hendak mengikuti PPS dapat login terlebih dahulu di portal DJPOnline, lalu masuk ke aplikasi online "https://pps.pajak.go.id", mengunduh dan mengisi formulir, melakukan pembayaran, dan melakukan submisi data pembayaran.

onferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)
onferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)

Suryo mengatakan, akan berusaha transparan dalam menjalankan program PPS dan melaporkan setiap penambahan jumlah peserta kepada masyarakat secara berkala.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam dua hari setelah UU HPP berlaku, ratusan WP telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

Paling tidak, Pajak Penghasilan (PPh) yang telah diterima senilai Rp 21,99 miliar dari harta yang diungkapkan sebesar Rp 169,6 miliar.

"Artinya sistemnya sudah tested. Jadi begitu program ini selesai Juni 2022, kita akan melakukan endorsement kalau anda tidak mengikuti PPS tarifnya 200 persen sesuai Undang-Undang," ujar Sri. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Berencana Gelar Tax Amnesty Jilid II

#Pajak #Tax Amnesty #APBN #Target Penerimaan Pajak #Penerimaan Negara #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
APBN 2027 menganggarkan belanja Rp 4.106,3 triliun dengan defisit Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen PDB untuk mendukung target ekonomi 6 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
Indonesia
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Bauran kebijakan pemerintah dinilai turut menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, namun pada saat yang sama berkontribusi terhadap pelebaran ketidakseimbangan fiskal dan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Bagikan