Tax Amnesty Jilid 2, Prima: Negara Seolah Mau Berunding Sama Maling

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Sharon McCutcheon)
MerahPutih.com - Tax Amnesty sejatinya adalah pengampunan terhadap kriminal pajak. Orang kaya yang harusnya membayar pajak sesuai dengan aturan, tapi oleh Tax Amnesty diberi kelonggaran. Padahal sifat pungutan pajak itu memaksa, tak ada toleransi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal, menanggapi wacana pemerintah untuk kembali melaksanakan Tax Amnesty jilid II.
Baca juga:
“Sangat disayangkan negara mau memberi lagi pengampunan pajak jilid II. Logikanya negara seolah mau berunding sama maling,” kata Alif Kamal dalam keterangannya, Sabtu (22/5).
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan Presiden Jokowi akan melaksanakan Tax Amnesty Jilid II yang akan dimasukan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) & Tata Cara Perpajakan. Dalam revisi itu ada poin soal pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Menurut Alif Kamal, rencana pemerintah ini sungguh mencederai rasa keadilan masyarakat bawah. Apalagi, di saat yang sama, pemerintah memberlakukan aturan pungutan pajak terkait transaksi antar bank.
"Kita ngecek saldo kita di bank lain dikenakan biaya Rp 2.500 & tarik tunai dipajakin Rp. 5000. Prinsip keadilan oleh pemerintah ke rakyatnya ini mana kalau aturannya seperti ini," ujar Alif Kamal.
Baca juga:
Alif Kamal menduga rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah tersebut untuk menutupi kas negara yang sekarang kosong melompong.
“Sudahlah, mending pemerintah ini jujur aja kalau kas negara sudah habis dan tidak bisa berbuat banyak. Mending jujur aja sama rakyatnya, bahwa kami sudah tidak mampu menjalankan pemerintahan,” tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan

Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman

Dana Dalam Negeri Berkurang, Bank Ambil Pendanaan Dari Luar Negeri
