OJK Klaim Suku Bunga Kredit Turun ke 8 Persen, Berkat Kucuran Rp 200 Triliun ke Bank

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
OJK Klaim Suku Bunga Kredit Turun ke 8 Persen, Berkat Kucuran Rp 200 Triliun ke Bank

Nasabah sedang bertransaksi di layanan Bank DKI. (Dok. Humas Bank DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia diklaim tengah mengalami tren penurunan bunga kredit. Bahkan, turun ke kisaran 8 persen dari sebelumnya sempat berada di atas 9 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menepis anggapan suku bunga kredit perbankan masih berada di level tinggi.

Menurut Dian, penurunan tersebut merupakan sinyal positif bagi sektor perbankan dan perekonomian.

Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penempatan dana sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sistem perbankan.

Baca juga:

Mata Elang Mengganas Lagi di Tangerang, OJK Diminta Rubah Aturan Penagih Utang Brutal

Pemerintah juga memperpanjang masa penempatan dana tersebut hingga September 2026 mendatang.

"Itu (SAL) menambah likuiditas sudah pasti, dan juga men-drag down tingkat suku bunga. Karena kalau misalnya likuiditas semakin banyak itu tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujarnya.

Selain itu, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik pemberian suku bunga khusus (special rate). Bahkan, lembaga pemerintah maupun BUMN yang selama ini melakukan negosiasi tingkat bunga diminta untuk menekan praktik tersebut.

Menurut Dian, langkah itu penting untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan efisiensi biaya dana perbankan, suku bunga kredit kepada nasabah berpotensi ikut turun.

Ia menambahkan, penurunan bunga kredit diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha, sehingga mampu menggerakkan perekonomian.

"Kalau bunga kredit ke nasabah itu akan turun, tentu ini akan meng-encourage (mendorong) orang untuk melakukan pinjaman untuk konsumsi, untuk macam-macam lah, sehingga perekonomian akan semakin menggeliat," katanya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), suku bunga kredit tercatat turun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026. (*)

#Bunga Kredit #OJK #Bank
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Pertumbuhan kredit belum merata. Kredit korporasi meningkat 15,51 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Indonesia
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp 281 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Indonesia
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Pada tahun 2025, realisasi FLPP mencapai 278 ribu unit rumah atau menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan program rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Bagikan