Pemerintah Berencana Gelar Tax Amnesty Jilid II


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (MP/.Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah akan melakukan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II. Sebelumnya, pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu.
“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (2/8).
Baca Juga: Tax Amnesty Sebaiknya Dilakukan Sekali Saja
Sri menjelaskan, pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.
“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.
Pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.
Baca Juga: Tebusan 'Tax Amnesty' Capai Rp 19,4 Triliun
“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri.
Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.
Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.
Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.
Baca Juga: Terkait Tax Amnesty, Presiden Jokowi Sindir Para Pengusaha
“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” tutup dia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak

Antisipasi Transisi Energi, APBN Sudah Gelontorkan Rp 610 T untuk Dana Iklim

Puji Prabowo, Sri Mulyani: Pertama Kalinya Presiden Datang Lihat Tutup Buku APBN
