Terkait Tax Amnesty, Presiden Jokowi Sindir Para Pengusaha

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Juli 2016
Terkait Tax Amnesty, Presiden Jokowi Sindir Para Pengusaha

Presiden Jokowi menyentil para pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Sengkarut Tax Amnesty membuat Presiden Jokowi angkat suara. Pasalnya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah disahkan DPR menjadi undang-undang.

Dalam kesempatan berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7), Presiden Jokowi kembali menyentil para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia.

Menurut Presiden Jokowi, hal itu tidak adil. Sebab, para pengusaha itu sudah mendapatkan banyak keuntungan di Indonesia tapi justru menyimpan uang di luar negeri.

"Masak hidup di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia, tapi uangnya ditaruh di luar negeri," ujar Presiden Jokowi

Presiden Jokowi berharap para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri pun sudah bisa menariknya ke Indonesia tanpa dikenakan sanksi pajak tinggi.

"Payung hukumnya kan sudah ada. Ya mau apa lagi? Kurangnya apa lagi?" tanya Jokowi retoris.

Rencananya usai Lebaran nanti Jokowi akan aktif berkomunikasi dengan para pengusaha untuk membujuk mereka menarik uangnya kembali ke Indonesia. Presiden Jokowi yakin pengusaha-pengusaha tersebut akan mengikuti anjuran pemerintah. Soal dana yang masuk ke dalam negeri, Jokowi menegaskan, pemerintah tidak menargetkan jumlahnya.

"Ini masalah psikologis. Jadi jangan tanya besarannya. Yang penting payung hukum jelas, ada kenyamanan berusaha di negara kita, ada kenyamanan menyimpan uang di sini dan ada kepastian ekonomi," pungkas Presiden Jokowi.

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Tax Amnesty
  2. Menkeu Usulkan Kebijakan Tax Amnesty Dilakukan Tahun ini
  3. Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
  4. Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
  5. Paripurna DPR Sepakat RUU KPK dan Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2015

 

 

#Pajak #Tax Amnesty #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan