Headline

Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fahira: Level Terendah Manusia itu Penganiaya Perempuan

Fadhli Fadhli - Rabu, 03 Oktober 2018
Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fahira: Level Terendah Manusia itu Penganiaya Perempuan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahria Idris saat menjenguk Asma Dewi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kejahatan biadab berupa pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan Ratna Sarumpaet memicu kemarahan publik.

Aktivis perempuan yang juga Anggota DPD RI Fahira Idris mengutuk siapapun pelaku dibalik tindakan pengecut yang begitu tega menyerang seorang perempuan yang juga seorang ibu dan nenek dari cucu-cucunya ini.

Menurut Fahira, kejahatan biadab ini harus diusut tuntas, bukan hanya karena menyakiti seorang perempuan bernama Ratna Sarumpaet tetapi juga karena menjadi ancaman bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini.

"Level terendah dari seorang manusia itu adalah penganiaya perempuan. Para pelaku kejahatan biadab ini adalah manusia-manusia dengan level terendah atau mungkin sama sekali tidak punya rasa kemanusian. Saya mengutuk tindakan biadab yang menimpa Kak Ratna. Siapapun pelakunya, polisi harus mampu mengusut tuntas kejahatan keji ini. Ini persoalan serius," kata Fahira Idris melalui keterangan persnya, Selasa (2/10).

Ratna Sarumpaet saat dirawat

Fahira mengungkapkan, dari berbagai informasi yang terimanya, akibat kejadian ini Ratna dan keluarganya mengalami trauma dan shock. Kondisi ini menunjukkan kejadian yang menimpa Ratna memang kejahatan keji yang tidak pantas dialami siapapun, terlebih Ratna adalah seorang perempuan dan pejuang demokrasi yang sudah bersuara lantang sejak lama.

"Jujur saya marah. Hati saya terusik. Beliau itu berani karena memang apa yang disampaikannya memiliki nilai kebenaran. Dia paling tidak bisa diam jika melihat ada ketidakadilan terjadi. Orang-orang seperti Kak Ratna ini penjaga nilai-nilai kemanusian di setiap rezim. Sampai kapanpun saya tidak terima dia diperlakukan seperti ini. Saya akan kawal sampai kapanpun hingga para pelaku biadab ini ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," pungkas Senator Jakarta ini. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya: Novel Bamukmin: Penganiayaan Ratna Sarumpaet Gaya PKI

#Ratna Sarumpaet #Penganiayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 35 menit lalu
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Bagikan