Headline

Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fahira: Level Terendah Manusia itu Penganiaya Perempuan

Fadhli Fadhli - Rabu, 03 Oktober 2018
Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fahira: Level Terendah Manusia itu Penganiaya Perempuan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahria Idris saat menjenguk Asma Dewi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kejahatan biadab berupa pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan Ratna Sarumpaet memicu kemarahan publik.

Aktivis perempuan yang juga Anggota DPD RI Fahira Idris mengutuk siapapun pelaku dibalik tindakan pengecut yang begitu tega menyerang seorang perempuan yang juga seorang ibu dan nenek dari cucu-cucunya ini.

Menurut Fahira, kejahatan biadab ini harus diusut tuntas, bukan hanya karena menyakiti seorang perempuan bernama Ratna Sarumpaet tetapi juga karena menjadi ancaman bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini.

"Level terendah dari seorang manusia itu adalah penganiaya perempuan. Para pelaku kejahatan biadab ini adalah manusia-manusia dengan level terendah atau mungkin sama sekali tidak punya rasa kemanusian. Saya mengutuk tindakan biadab yang menimpa Kak Ratna. Siapapun pelakunya, polisi harus mampu mengusut tuntas kejahatan keji ini. Ini persoalan serius," kata Fahira Idris melalui keterangan persnya, Selasa (2/10).

Ratna Sarumpaet saat dirawat

Fahira mengungkapkan, dari berbagai informasi yang terimanya, akibat kejadian ini Ratna dan keluarganya mengalami trauma dan shock. Kondisi ini menunjukkan kejadian yang menimpa Ratna memang kejahatan keji yang tidak pantas dialami siapapun, terlebih Ratna adalah seorang perempuan dan pejuang demokrasi yang sudah bersuara lantang sejak lama.

"Jujur saya marah. Hati saya terusik. Beliau itu berani karena memang apa yang disampaikannya memiliki nilai kebenaran. Dia paling tidak bisa diam jika melihat ada ketidakadilan terjadi. Orang-orang seperti Kak Ratna ini penjaga nilai-nilai kemanusian di setiap rezim. Sampai kapanpun saya tidak terima dia diperlakukan seperti ini. Saya akan kawal sampai kapanpun hingga para pelaku biadab ini ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," pungkas Senator Jakarta ini. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya: Novel Bamukmin: Penganiayaan Ratna Sarumpaet Gaya PKI

#Ratna Sarumpaet #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan