Rata-Rata Setahun Peredaran Duit Narkoba di RI Rp 524 Triliun, BNN Sebut Termasuk Buat 'Beli' Penegak Hukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Rata-Rata Setahun Peredaran Duit Narkoba di RI Rp 524 Triliun, BNN Sebut Termasuk Buat 'Beli' Penegak Hukum

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom. ANTARA/Winda Herman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia rata-rata mencapai Rp 524 triliun per tahunnya.

"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp 524 triliun per tahun," kata Kepala BNN Komjen Mathinus Hukom, dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/3)

Menurut dia, peredaran uang narkotika Rp 524 triliun per tahun ini bukan sekedar sebatas untuk transaksi saja. Namun, lanjut dia, para pengedar narkoba itu bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran barang haram mereka

Baca juga:

BNN Tangkap Sindikat Penyelundup Heroin dari Golden Triangle, Ada 1 WNI

"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini dan bagaimana jika saya tidak memiliki iman yang kuat untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini," tutur orang nomor satu di BNN itu, dikutip Antara.

Komjen Mathinus menambahkan para pengedar ini menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum ini.

Misalnya, lanjut dia, bisa saja mereka memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut di kampung yang dialaminya pada 2011 silam ketika dipromosikan sebagai Direktur Intelijen BNN.

Baca juga:

BNN Temukan Lab Narkoba di Bali Lewat Patroli Siber

"Begitu para pengedar ini mendengar (saya) akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung dan saya meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai," papar Kepala BNN. (*)

#Komjen Mathinus Hukom #Bnn #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
BNNP Tes Urine Ratusan Pengemudi JakLingko, Tidak Ada yang Positif Narkoba
BNNP DKI Jakarta melakukan tes urine pada 192 pramudi JakLingko di Terminal Kampung Rambutan. Semua dinyatakan negatif dalam pemeriksaan antinarkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
BNNP Tes Urine Ratusan Pengemudi JakLingko, Tidak Ada yang Positif Narkoba
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Bagikan