Rata-Rata Setahun Peredaran Duit Narkoba di RI Rp 524 Triliun, BNN Sebut Termasuk Buat 'Beli' Penegak Hukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Rata-Rata Setahun Peredaran Duit Narkoba di RI Rp 524 Triliun, BNN Sebut Termasuk Buat 'Beli' Penegak Hukum

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom. ANTARA/Winda Herman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia rata-rata mencapai Rp 524 triliun per tahunnya.

"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp 524 triliun per tahun," kata Kepala BNN Komjen Mathinus Hukom, dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/3)

Menurut dia, peredaran uang narkotika Rp 524 triliun per tahun ini bukan sekedar sebatas untuk transaksi saja. Namun, lanjut dia, para pengedar narkoba itu bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran barang haram mereka

Baca juga:

BNN Tangkap Sindikat Penyelundup Heroin dari Golden Triangle, Ada 1 WNI

"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini dan bagaimana jika saya tidak memiliki iman yang kuat untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini," tutur orang nomor satu di BNN itu, dikutip Antara.

Komjen Mathinus menambahkan para pengedar ini menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum ini.

Misalnya, lanjut dia, bisa saja mereka memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut di kampung yang dialaminya pada 2011 silam ketika dipromosikan sebagai Direktur Intelijen BNN.

Baca juga:

BNN Temukan Lab Narkoba di Bali Lewat Patroli Siber

"Begitu para pengedar ini mendengar (saya) akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung dan saya meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai," papar Kepala BNN. (*)

#Komjen Mathinus Hukom #Bnn #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Bagikan