Rapat Pleno Keputusan Kelayakan Capim KPK Ditunda
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan rapat pleno seleksi Capim KPK ditunda. (Foto: Fachurddin Chalik)
MerahPutih Politik - Komisi III DPR RI menyepakati penundaan keputusan Fit and Proper test Calon Pimpinan (Capim) KPK dalam sidang pleno, Rabu (24/11).
Dalam sidang tersebut sejumlah anggota dan fraksi menyatakan perlu pendalaman dan riset untuk memutuskan kelayakan Capim KPK agar dapat diuji dalam Fit and proper test nanti.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan atas dasar permintaan tersebut akhirnya pleno pengambilan keputusan ditunda.
"Dari beberapa fraksi dan anggota meminta untuk dapat dilakukan penundaan keputusan. Berdasarkan pandangan fraksi itu pengambilan keputusan terhadap capim KPK ditunda," katanya kepada awak media, di ruang rapat Komisi III, Rabu (24/11).
Penundaan pengambilan keputusan akan berlangsung hingga minggu depan.
"Ditunda hingga minggu depan sekira hari senin," lanjut Aziz Syamsuddin.
Terkait aksi penundaan itu, Aziz pun membantah adanya unsur mengulur-ngulur waktu pengambilan keputusan.
"Kami tidak berniat mengulur-ngulur waktu. Bahkan keinginan kami agar pemberantasan korupsi oleh KPK, Polisi dan Kejaksaan terus dan cepat berlanjut," ucap politikus Golkar itu.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah