Rapat Paripurna DPR Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2026
Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pembahasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang Paripurna DPR dan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dengan jumlah kehadiran 292 anggota dewan perwakilan rakyat.
Rapat Paripurna DPR dengan agenda tunggal penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 dalamapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan ekonomi dalam rangka menuju Indonesia tangguh, mandiri dan sejahtera.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa fokus pemerintah dalam RAPBN 2026 adalah memperkuat ketahanan pangan, energi, sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya alam (SDA) melalui strategi hilirisasi yang memberi nilai tambah pada produk dalam negeri.(MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif