Ramai Kasus COVID-19, DPR Berlakukan WFH Mulai Hari Ini
Gedung Nusantara III DPR RI. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Peningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akibat varian Omicron membuat Ketua DPR, Puan Maharani memutuskan berlakukan work from home (WFH).
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan di Jakarta, Kamis (3/2).
Baca Juga
Kasus COVID-19 di DPR, 142 Orang Terkonfirmasi Positif Corona
Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelasnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," ujarnya.
Baca Juga
Kondisi RSDC Wisma Atlet di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19 DKI
Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat), kata Puan, wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Selain itu, aeluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
“Menyesuaikan situasi pandemi,” tegas Puan.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.
Berdasarkan data Setjen DPR, sebanyak 142 orang yang terdiri dari anggota dewan, pegawai dan Tenaga Ahli DPR terkonfimasi positif COVID-19. (Pon)
Baca Juga
Indonesia Dihantam Varian Baru COVID-19, Mendagri Beri Peringatan kepada Masyarakat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak