Rajin OTT, KPK Dinilai Belum Berhasil Tekan Jumlah Kasus Korupsi


Logo KPK (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.Com - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum berhasil menekan jumlah kasus korupsi di Tanah Air.
Kritik terhadap lembaga antirasuah ini dilontarkan Wapres Jusuf Kalla. Menurut JK, gencarnya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan kegagalan upaya pemerintah dan KPK mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Atas keluhan Wapres JK tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa penindakan terhadap kepala daerah yang tersangkut korupsi merupakan bagian dari pencegahan.

"PR (pekerjaan rumah) kita semua untuk melakukan pemberantasan korupsi, pemberantasan korupsi jangan diartikan hanya penindakannya. Pemberantasan itu penindakan dan pencegahan," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7).
Lebih lanjut, Febri pun menyinggung soal indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang skornya masih 38.
"Indeks persepsi korupsi kita pun masih 38 dalam konteks ini sehingga dibutuhkan peran dari seluruh pihak. KPK berkomitmen untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan korupsi dan pencegahannya tidak akan berhasil kalau misalnya tidak ada komitmen dari unsur pimpinan instansi kementerian atau unsur pimpinan di daerah," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, KPK bersama-sama dengan pejabat-pejabat di kementerian menyelenggarakan dan mengerjakan program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Bahkan sampai KPK memfasilitasi salah satu bagian ruangan di gedung KPK untuk tim tersebut. Tim Stranas itu sebenarnya adalah tim yang berasal dari berbagai kementerian yang ada, ini kerja bersama sebenarnya agar upaya-upaya perbaikan termasuk di sana perizinan dan juga memaksimalkan penerimaan keuangan negara itu bisa dilakukan secara lebih mendasar," tuturnya.
Baca Juga: Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Duit Rp1 Miliar ke Lippo Cikarang
Febri Diansyah sebagaimana dilansir Antara menegaskan jika ada kepala daerah yang menerima suap terkait jabatan maka harus diproses secara hukum.
"Tetapi bagi mereka yang belum melakukan korupsi kita bisa bicara tentang pencegahan. Jadi, pencegahan itu bukan untuk mereka yang sudah melakukan tetapi untuk mereka yang belum melakukan korupsi," pungkas aktivis antikorupsi tersebut.(*)
Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Jabar dan eks Bos Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan

Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
