Rajai Survei Pilgub Jateng, Gibran: Saya Fokus Dulu di Solo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 April 2022
Rajai Survei Pilgub Jateng, Gibran: Saya Fokus Dulu di Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga survei Charta Politika Indonesia telah merilis hasil survei calon gubernur (Cagub) Pilkada Jateng 2024. Dalam simulasi calon Gubernur Jawa Tengah, nama Gibran Rakabuming Raka menduduki peringkat pertama dengan 28,5 persen.

Sementara untuk posisi posisi kedua terbanyak dipilih warga dari hasil survei itu adalah Taj Yasin Maimoen yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah saat ini dengan 11,3 persen. Sementara di urutan ketiga ada Hendrar Prihadi (Hendi) dengan 6 persen.

Baca Juga:

Survei Charta Politika: Warga Kaltim Puas dengan Kinerja Pemerintah Pusat

Lalu, ada juga nama eks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan angka 3,7 persen, di urutan kelima ada Sudirman Said dengan angka 3,6 persen,Achmad Husein dengan angka 3,4 persen, dan Rustriningsih dengan angka 2,2 persen.Kemudian ada nama Komjen Condro Kirono dengan angka 1,7 persen sementara untuk nama lainnya sebesar 2,7 persen. Adapun yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 37 persen.

Survei ini dilakukan Preferensi Sosial dan Politik Masyarakat Provinsi Jawa Tengah dilakukan pada tanggal 14-19 Februari 2022. Survei dilakukan dengan menggunakan multistage random sampling jumlah sampel di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1090 Responden.

Wali Kota Solo Gibran Rajabumi. (Foto: MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rajabumi. (Foto: MP/Ismail)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah mengetahui hasil survei itu. Gibran mengatakan saat ini dirinya masih fokus menangani Kota Solo.

"Saya fokus di Solo dulu. Masih banyak PR (pekerjaan rumah yang harus dia selesaikan," ujar Gibran singkat, Sabtu (16/4). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Hasil Survei Elektabilitas Capres, Prabowo Jauh Tinggalkan Nama Calon Lain

#Pemilu #Gibran Rakabuming
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan