Raih Emas di PON XXI, Pejudo Polri Langsung Diganjar ‘Tiket’ Sekolah Bintara


Pejudo Polri, Bharaka Dewa Kadek, meraih medali emas di PON XXI. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Pejudo dari Jawa Barat yang juga merupakan seorang anggota Polri, Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra, berhasil meraih medali emas di kelas 66 kilogram putra, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh - Sumatera Utara.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, menyambut gembira kemenangan yang diraih oleh Dewa Kadek.
“Atas prestasi ini Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan penghargaan berupa kesempatan melanjutkan pendidikan Sekolah Bintara Polri,” jelas Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (11/9).
Dedi berharap, prestasi Dewa Kadek memotivasi atlet Polri lain yang berlaga di PON XXI. Tercatat, ada 298 atlet Polri yang bertanding di 46 cabang olahraga PON XXI 2024.
Baca juga:
Venue PON XXI Aceh-Sumut Bermasalah, Legislator Minta Segera Dibenahi
Ia juga menambahkan, ada 298 atlet Polri dan official yang mengikuti PON XXI lewat 46 cabang olahraga yang dipertandingkan.
“Junjung tinggi sportivitas,” imbuh Dedi.
Per Senin (10/9), Provinsi Jawa Timur untuk sementara memimpin perolehan medali dengan raihan 28 emas, 13 perak, dan 18 perunggu. Lalu, posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan 14 emas, 19 perak, dan 21 perunggu.
Sementara itu, tuan rumah PON XXI, Sumatera Utara, berada di urutan ketiga dengan koleksi 13 emas, 3 perak, dan 7 perunggu. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Makin Naik Kelas, Kejurnas Layangan Aduan 2025 Resmi Digelar!

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
