Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Qodari Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Qodari Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan.

Menurut Qodari, MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus bagian dari janji kampanye yang menjadi dasar dukungan masyarakat dalam Pemilu Presiden.

"Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, enggak bisa diberhentikan," ujar Qodari dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6).

Penghentian MBG Dinilai Bertentangan dengan Janji Kampanye

Qodari menilai tuntutan agar program Makan Bergizi Gratis dihentikan merupakan langkah yang keliru.

Menurut dia, penghentian program tersebut sama saja dengan meminta Presiden Prabowo tidak menjalankan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye.

"Anda sama dengan mengatakan Pak Prabowo jangan memenuhi janji kampanye," kata Qodari.

Baca juga:

BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya

Ia menegaskan program MBG merupakan bagian dari visi dan program kerja yang ditawarkan kepada publik saat kontestasi politik berlangsung.

Pemerintah Akui Ada Tantangan dalam Pelaksanaan

Meski demikian, Qodari mengakui implementasi program Makan Bergizi Gratis menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Namun, ia menilai tantangan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghentikan program yang tengah berjalan.

Sebaliknya, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan MBG semakin efektif dan tepat sasaran.

Baca juga:

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus Evaluasi Tata Kelola BGN

Qodari mengatakan pemerintah tetap membuka ruang diskusi serta menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, kritik yang konstruktif diperlukan untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas pelaksanaan program ke depan.

"Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya," jelasnya.

Qodari Minta Penolakan MBG Dilihat dalam Perspektif yang Lebih Luas

Dalam keterangannya, Qodari juga mengingatkan agar pihak yang menolak program MBG tidak hanya melihat persoalan dari sudut pandang pribadi.

Ia mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan kepentingan kelompok yang lebih luas, termasuk jutaan pemilih yang mendukung program kerja Presiden Prabowo.

Jangan hanya lihat diri anda sendiri yang menolak MBG. Lihatlah 90 juta masyarakat Indonesia yang memilih Pak Prabowo. Satu paket dengan program kerjanya, visi misinya,

Kabakom RI, Muhammad Qodari.

(Knu)

#M Qodari #Presiden Prabowo Subianto #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menanggapi survei SMRC terkait kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan