Pusat Data Nasional Disiapkan di 4 Kota
Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Serangan siber ke Pusat Data Nasional Sementara menjadi perhatian publik. Serangan ini mengakibatkan data dari ratusan instansi pemerintah tidak bisa dipulihkan.
Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi dengan standarisasi data center yang berada di bawah Bappenas.
"Ada di empat tempat sebenarnya, pertama di Cikarang mudah-mudahan Oktober selesai," kata Suharso saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7).
Empat lokasi PDN tersebut berada di Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Labuan Bajo.
Baca juga:
Serangan terhadap Pusat Data Nasional, DPR Ibaratkan Negara Sedang ‘Sakit’
Bappenas mengusulkan pusat data milik PT Telkom yang berlokasi di Serpong juga dapat dimanfaatkan karena memenuhi syarat untuk dijadikan Pusat Data Nasional.
Ia menegaskan, kewenangan PDN berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun Bappenas mengatur standarisasi data yang dikelola PDN.
"Kami hanya memberikan misalnya data referensinya seperti apa, metadata standarisasi seperti apa, itu yang tugas kami," tambah Suharso.
PDN Cikarang didirikan dengan skema G-to-G financing, dengan bantuan dari Pemerintah Prancis dengan pendanaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp 2,7 triliun. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Password Bos Pentagon Bocor Dibobol Hacker, Diduga Inisial Tanggal Lahir