Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puluhan Sepeda Motor Pedemo di Kawasan Monas Diangkut Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020
Puluhan Sepeda Motor Pedemo di Kawasan Monas Diangkut Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membawa puluhan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya setelah terjadi kerusuhan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan Monas, Selasa (13/10).

Sepeda motor ini ditinggal setelah polisi memukul mundur massa perusuh.

“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan masa tadi setelah dipukul mundur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga:

Kerusuhan Meluas hingga Menteng, Polisi Minta Warga Tak Keluar Rumah

Sambodo mengatakan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik.

“33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal masa nanti kita amankan lagi,” beber Sambodo.

Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya.

“Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya,” pungkas Sambodo.

Demo anarkis menolak UU Cipta Kerja, di kawasan Tugu Tani. (Foto: MP/Kanugrahan)
Demo anarkis menolak UU Cipta Kerja, di kawasan Tugu Tani. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan lebih dari 500 orang yang dia sebut sebagai massa Anarko dari berbagai wilayah.

Massa ini disebut merupakan kelompok yang hendak dan telah membuat kericuhan pada demo 1310 menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10)

"Hari ini, dari tadi siang sampai barusan kita amankan 500. Kita lakukan razia saat ini sudah kita amankan di Polda Metro," kata Yusri.

Baca Juga:

Massa Demo UU Cipta Kerja Lemparkan Bola Berisi Cairan Kimia ke Polisi

Ia menyatakan, massa yang diamankan berasal dari berbagai daerah dan mayoritas merupakan pelajar.

"Hampir rata-rata semua adalah anak sekolah dan pengangguran. Jadi bukan orang-orang yang mau demo," ucap dia.

Demonstrasi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Selasa sore berakhir ricuh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuding kericuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi itu disebabkan oleh ulah kelompok Anarko.

"Awal kami bertahan agar tidak terpancing, namun mereka lempari. Kemudian dalam kondisi itu kami lakukan pendorongan dan penangkapan," kata Nana. (Knu)

Baca Juga:

Diduga Sebar Hoaks dan Menghasut, Sejumlah Petinggi KAMI Dijadikan Tersangka

#Demo UU Cipta Kerja #Monas #UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan