Puluhan Sepeda Motor Pedemo di Kawasan Monas Diangkut Polisi


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Polisi membawa puluhan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya setelah terjadi kerusuhan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di kawasan Monas, Selasa (13/10).
Sepeda motor ini ditinggal setelah polisi memukul mundur massa perusuh.
“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan masa tadi setelah dipukul mundur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Baca Juga:
Kerusuhan Meluas hingga Menteng, Polisi Minta Warga Tak Keluar Rumah
Sambodo mengatakan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik.
“33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal masa nanti kita amankan lagi,” beber Sambodo.
Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya.
“Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya,” pungkas Sambodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan lebih dari 500 orang yang dia sebut sebagai massa Anarko dari berbagai wilayah.
Massa ini disebut merupakan kelompok yang hendak dan telah membuat kericuhan pada demo 1310 menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10)
"Hari ini, dari tadi siang sampai barusan kita amankan 500. Kita lakukan razia saat ini sudah kita amankan di Polda Metro," kata Yusri.
Baca Juga:
Massa Demo UU Cipta Kerja Lemparkan Bola Berisi Cairan Kimia ke Polisi
Ia menyatakan, massa yang diamankan berasal dari berbagai daerah dan mayoritas merupakan pelajar.
"Hampir rata-rata semua adalah anak sekolah dan pengangguran. Jadi bukan orang-orang yang mau demo," ucap dia.
Demonstrasi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Selasa sore berakhir ricuh.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuding kericuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi itu disebabkan oleh ulah kelompok Anarko.
"Awal kami bertahan agar tidak terpancing, namun mereka lempari. Kemudian dalam kondisi itu kami lakukan pendorongan dan penangkapan," kata Nana. (Knu)
Baca Juga:
Diduga Sebar Hoaks dan Menghasut, Sejumlah Petinggi KAMI Dijadikan Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
