Kerusuhan Meluas hingga Menteng, Polisi Minta Warga Tak Keluar Rumah


Demo anarkis menolak UU Cipta Kerja, di kawasan Tugu Tani. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Demo Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara berujung aksi anarkis, Selasa (13/10). Para pelaku kerusuhan diduga dari kelompok lain yaitu Anarko.
Massa yang nekat menyerang petugas kepolisian terus melarikan diri dari arah Tugu Tani menuju ke Gondangdia.
Pantauan di lokasi, polisi terus memukul mundur dengan menembakan gas air mata. Mereka juga masuk ke dalam pemukiman Jalan Menteng.
Baca Juga:
Pelajar Anarko Menyusup dan Bikin Rusuh Demo Hari Ini, Kapolda Metro: Harusnya Tidak Boleh
Warga sekitar ikut berhamburan lantaran terkena gas air mata. Petugas kepolisian pun mengejar sampai ke dalam gang.
"Ayo warga yang lain masuk ke rumah jangan ada yang di luar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di lokasi, Selasa (13/10).
Tim Tindak pun bergerak menangkap para perusuh. Alhasil, beberapa orang diamankan.

Sementara itu, sejumlah massa masih bertahan di sekitar Jalan Jatibaru Raya di mana sebelumnya terjadi aksi bakar-bakaran.
Massa perusuh yang didominasi remaja itu tampak meneriaki polisi.
Massa tampak melempar batu ke arah polisi. Massa juga melemparkan petasan.
Tak lama kemudian, polisi bermotor tampak menerjang maju dan membuat massa lari ke arah Stasiun Tanah Abang.
Polisi juga tampak menembakkan gas air mata. Massa kembali membalas dengan menembakkan petasan.
Baca Juga:
Massa Demo UU Cipta Kerja Lemparkan Bola Berisi Cairan Kimia ke Polisi
Mereka juga melakukan aksi bakar-bakar di bawah flyover Jatibaru arah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) sekitar pukul 18.00 WIB, kobaran api terlihat membesar di bawah jalan layang.
Asap hitam pekat membubung. Belum diketahui material apa yang dibakar massa. Asap hitam membubung tampak menutupi bangunan di sekitarnya. (Knu)
Baca Juga:
Satgas Yakin Esensi Demonstrasi Tak Hilang Meski Taati Prokes
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
