Puluhan Pencari Suaka Afghanistan Datangi UNHCR Minta Keadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2019
Puluhan Pencari Suaka Afghanistan Datangi UNHCR Minta Keadilan

Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Pantauan MerahPutih.com, para pencari suaka tersebut menggelar aksi didepan gedung UNHCR dengan membawa selembaran kertas HVS berbagai tulisan 'Justice' hingga 'Is 7 years a short time for single refugees?'.

Baca Juga: Dua Pencari Suaka Beda Negara Hampir Baku Hantam Berebut Air Wudhu

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan kepada pihak UNHCR. Sebab selama kurang dari 6 tahun berada di Indonesia khususnya Jakarta UNHCR tak menepati janji memindahkan ke negara lain.

"Jadi di sini pengungsi ada keluarga, sendiri juga ada. Tapi UNHCR kirim yang keluarga (ke negara lain) Kalay saya single udah 6 tahun enggak dikirim. Kirimnya yang family. Itu enggak fair kan," kata salah satu pendemo dari Afghanistan bernama Sodiqh (27).

Sodiqh menuturkan, mengungsi ke Jakarta bukan bertujuan mencari tempat tinggal ataupun mendapatkan makanan dari pemerintah dan para sukarela. Ia hanya ingin dipindahkan ke negara lain. "Jadi aku gak butuh tempat atau makan. Aku cuma butuh dipindah ke tempat lain. Soalnya sudah 6 tahun disini," tuturnya.

Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Sodiqh mengaku, massa aksi yang melakukan aksi unjuk rasa di UNHCR hari ini bukan para pencari suaka yang tinggal sementara di Lahan Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

Ia menyampaikan, saat berada di Jakarta dirinya tinggal di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan sejak 6 tahun lalu. "Semua sudah 6 tahun, lebih 5 tahun lah. Kalau saya sudah disini 6 tahun. Soalnya disini susah banget kita enggak bisa kerja enggak bisa apa. Jadi UNHCR harus jawab kenapa gak kirim?," jelasnya.

Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

Padahal Sodiqh mengaku sudah dua tahun lalu mendaftar ke UNHCR untuk dipindahkan negara lain. Namun hingga kini belum juga terealisasi. Ia pun mengaku sudah mendapatkan ID Card dari UNCHR sebagai akses perpindahan negara.

"Iya (udah dapat ID Card) dari UNCHR. Udah udah, 2 tahun yang lalu daftarnya," tutupnya. (Asp)

#Warga Negara Asing (WNA) #WNA Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Guna mencegah kejadian serupa, Kevin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk serius memprioritaskan keamanan ibu kota
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Indonesia
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Seorang WNA Italia menjadi korban jambret di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5). Polisi pun sedang memburu pelaku.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Angkanya tumbuh pelan tapi pasti. Pada Triwulan I 2022 tercatat 26.225 wisatawan mancanegara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Indonesia
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah
DPR menyoroti WNA bermasalah pasca pelaksanaan Operasi Wira Waspada. Pengawasan imigrasi dinilai masih lemah.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Terbitkan 302 Izin Tinggal Darurat untuk WNA
Imigrasi Bali menerbitkan 302 izin tinggal darurat untuk WNA. Penerbangan menuju Timur Tengah banyak dibatalkan.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Terbitkan 302 Izin Tinggal Darurat untuk WNA
Bagikan