Puluhan Pencari Suaka Afghanistan Datangi UNHCR Minta Keadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2019
Puluhan Pencari Suaka Afghanistan Datangi UNHCR Minta Keadilan

Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Pantauan MerahPutih.com, para pencari suaka tersebut menggelar aksi didepan gedung UNHCR dengan membawa selembaran kertas HVS berbagai tulisan 'Justice' hingga 'Is 7 years a short time for single refugees?'.

Baca Juga: Dua Pencari Suaka Beda Negara Hampir Baku Hantam Berebut Air Wudhu

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan kepada pihak UNHCR. Sebab selama kurang dari 6 tahun berada di Indonesia khususnya Jakarta UNHCR tak menepati janji memindahkan ke negara lain.

"Jadi di sini pengungsi ada keluarga, sendiri juga ada. Tapi UNHCR kirim yang keluarga (ke negara lain) Kalay saya single udah 6 tahun enggak dikirim. Kirimnya yang family. Itu enggak fair kan," kata salah satu pendemo dari Afghanistan bernama Sodiqh (27).

Sodiqh menuturkan, mengungsi ke Jakarta bukan bertujuan mencari tempat tinggal ataupun mendapatkan makanan dari pemerintah dan para sukarela. Ia hanya ingin dipindahkan ke negara lain. "Jadi aku gak butuh tempat atau makan. Aku cuma butuh dipindah ke tempat lain. Soalnya sudah 6 tahun disini," tuturnya.

Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Sodiqh mengaku, massa aksi yang melakukan aksi unjuk rasa di UNHCR hari ini bukan para pencari suaka yang tinggal sementara di Lahan Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

Ia menyampaikan, saat berada di Jakarta dirinya tinggal di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan sejak 6 tahun lalu. "Semua sudah 6 tahun, lebih 5 tahun lah. Kalau saya sudah disini 6 tahun. Soalnya disini susah banget kita enggak bisa kerja enggak bisa apa. Jadi UNHCR harus jawab kenapa gak kirim?," jelasnya.

Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

Padahal Sodiqh mengaku sudah dua tahun lalu mendaftar ke UNHCR untuk dipindahkan negara lain. Namun hingga kini belum juga terealisasi. Ia pun mengaku sudah mendapatkan ID Card dari UNCHR sebagai akses perpindahan negara.

"Iya (udah dapat ID Card) dari UNCHR. Udah udah, 2 tahun yang lalu daftarnya," tutupnya. (Asp)

#Warga Negara Asing (WNA) #WNA Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bagikan