Puluhan Pencari Suaka Afghanistan Datangi UNHCR Minta Keadilan
Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
MerahPutih.com - Puluhan imigran pencari suaka yang berasal dari Afghanistan mendatangi gedung United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Pantauan MerahPutih.com, para pencari suaka tersebut menggelar aksi didepan gedung UNHCR dengan membawa selembaran kertas HVS berbagai tulisan 'Justice' hingga 'Is 7 years a short time for single refugees?'.
Baca Juga: Dua Pencari Suaka Beda Negara Hampir Baku Hantam Berebut Air Wudhu
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan kepada pihak UNHCR. Sebab selama kurang dari 6 tahun berada di Indonesia khususnya Jakarta UNHCR tak menepati janji memindahkan ke negara lain.
"Jadi di sini pengungsi ada keluarga, sendiri juga ada. Tapi UNHCR kirim yang keluarga (ke negara lain) Kalay saya single udah 6 tahun enggak dikirim. Kirimnya yang family. Itu enggak fair kan," kata salah satu pendemo dari Afghanistan bernama Sodiqh (27).
Sodiqh menuturkan, mengungsi ke Jakarta bukan bertujuan mencari tempat tinggal ataupun mendapatkan makanan dari pemerintah dan para sukarela. Ia hanya ingin dipindahkan ke negara lain. "Jadi aku gak butuh tempat atau makan. Aku cuma butuh dipindah ke tempat lain. Soalnya sudah 6 tahun disini," tuturnya.
Sodiqh mengaku, massa aksi yang melakukan aksi unjuk rasa di UNHCR hari ini bukan para pencari suaka yang tinggal sementara di Lahan Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Ia menyampaikan, saat berada di Jakarta dirinya tinggal di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan sejak 6 tahun lalu. "Semua sudah 6 tahun, lebih 5 tahun lah. Kalau saya sudah disini 6 tahun. Soalnya disini susah banget kita enggak bisa kerja enggak bisa apa. Jadi UNHCR harus jawab kenapa gak kirim?," jelasnya.
Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia
Padahal Sodiqh mengaku sudah dua tahun lalu mendaftar ke UNHCR untuk dipindahkan negara lain. Namun hingga kini belum juga terealisasi. Ia pun mengaku sudah mendapatkan ID Card dari UNCHR sebagai akses perpindahan negara.
"Iya (udah dapat ID Card) dari UNCHR. Udah udah, 2 tahun yang lalu daftarnya," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap