Dua Pencari Suaka Beda Negara Hampir Baku Hantam Berebut Air Wudhu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 Juli 2019
Dua Pencari Suaka Beda Negara Hampir Baku Hantam Berebut Air Wudhu

Para pencari suaka yang ditampung di Daan Mogot, Jakarta Barat (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dua orang pencari suaka di Gedung Eks Kodim 0503/JB, Kalideres, Jakarta Barat hampir baku hantam pada Minggu (21/7) kemarin.

Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan antara kedua belah orang yang bermasalah.

Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

"Keduanya sudah kita panggil dan berdamai. Supaya tidak menganggu ketertiban atau menimbulkan keresahan masyarakat sekitar dan pencari suaka lain. Sekarang sudah kondusif tidak memanjang alias sudah clear," ucap Indra kepada wartawan, Senin (22/7).

Indra menjelaskan, masalah awal dari keributan itu adalah saat warga Somalia ingin mengambil air wudhu sholat Dzuhur diserobot oleh warga negara asal Afganistan.

Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)
Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)

Karena ketidakterimaan itu, keduanya sempat cekcok mulut. Beruntung rekan sesama pencari suaka langsung melerai supaya tidak terjadi adu jotos. "Tidak ada ribut pukul pukulan. Karena saat itu mereka langsung dilerai sama pencari suaka lain," pungka Indra.

Dari informasi yang didapat, terdapat sekitar 1.155 pengungsi yang terdaftar di lokasi tersebut, menurut data resmi Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Para pencari suaka tersebut direlokasi dari daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah beberapa pekan tidur di badan jalan daerah tersebut.

Baca Juga: Warga Daan Mogot Kesal Permukiman Mereka Jadi Tempat Penampungan Para Pencari Suaka

warga Kompleks Daan Mogot Baru, RT 005 RW 017 melakukan penolakan terhadap para imigran pencari suaka yang baru dipindah dari trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke gedung eks Kodim yang berada di dalam kompleks.

Penolakan tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang mereka pasang di sejumlah titik di perumahan hingga di pagar gedung eks Kodim. (Knu)

#WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bagikan