Puluhan Pemeras Bermodus Telepon Seks Dideportasi ke Tiongkok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Puluhan Pemeras Bermodus Telepon Seks Dideportasi ke Tiongkok

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan imigrasi Batam Tessa Harumdila. (ANTARA/ Naim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 10 Orang warga negara asing yang ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pemerasan dengan modus telepon seks terhadap warga di negara Tiongkok atau China, tidak dikenai pidana di Indonesia.

"Kami deportasi ke negaranya," kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan imigrasi Batam Tessa Harumdila di Batam, Rabu (19/1).

Baca Juga:

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Sindikat Penipuan Alkes Yang Rugikan Rp 503 Miliar

Sebanyak 10 orang WNA itu melanggar pasal 75 ayat 1 UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan UU.

Seluruh WNA itu telah melakukan pelanggaran, mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

"Jadi memang harus kita tertibkan orang seperti itu. Dan dia baru melakukan itu yang pertama kali di Indonesia, maka kita deportasi. Deportasi sudah ampun-ampunan, tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," kata dia.

Ia mengatakan, kasus itu telah menjadi atensi dari Kedutaan Besar Tiongkok, mengingat kejahatan dilakukan di negara tersebut. Para tersangka hanya menjadikan Batam tempat memeras, karena pemerasan dilakukan terhadap orang China.

Pada Kamis (6/1), Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks yang dilakukan 10 orang warga negara asing yang berada di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.

Baca Juga:

Polda NTB Buru Tersangka Penipuan Bansos COVID-19 Capai Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan dari 10 orang tersangka, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya warga Vietnam, yaitu TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW. Kesemuanya diamankan di sebuah rumah di Kota Batam.

"Tersangka melakukan aksinya bulan Agustus 2021 dan mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu," kata Kabid Humas Polda Kepri.

Dari 10 orang tersangka, satu di antaranya adalah perempuan TTP yang bertugas sebagai ikon dengan menelepon dan membujuk rayu korban untuk mengimbangi gerakannya. Sedang sembilan orang lainnya memiliki peran untuk memprofil calon korban, merekam video dan memeras. (*)

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Wamenlu Dino Patti Djalal di Kasus Formula E

#Penipuan #Imigrasi #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Penangkapan itu bermula ketika petugasnya menyelidiki sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong lantaran menerima laporan ada aktivitas WNA yang mencurigakan di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Bagikan