Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puluhan Pegawai Mundur, Internal KPK Dinilai Bermasalah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2020
Puluhan Pegawai Mundur, Internal KPK Dinilai Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM buka suara terkait mundurnya beberapa pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PUKAT mendorong pemimpin KPK lebih serius tangani kasus besar.

Peneliti Yuris Rezha Kurniawan mengatakan, mundurnya beberapa pegawai KPK menandakan ada persoalan internal yang membelit di lingkungan dalam KPK sekarang ini. Hal itu tidak lepas dari imbas revisi UU KPK yang menyebabkan independensi KPK dalam menuntaskan kasus korupsi dipertanyakan karena adanya perubahan sisi kelembagaan KPK, alih status pegawai dan keberadaan Dewan Pengawas.

“Kami menduga mundurnya Febri dan kawan-kawan karena banyak problem. Namun tentu yang bersangkutan yangg bisa mengkonfirmasi,” kata Yuris saat dihubungi di Yogyakarta Selasa (29/9).

Baca Juga:

MA Korting Hukuman Dua Terpidana Korupsi Proyek e-KTP

Menurutnya revisi UU KPK berdampak pada beberapa poin terhadap independensi KPK. Pertama, dari sisi kelembagaan, dimasukkannya KPK ke dalam rumpun eksekutif sudah mengingkari amanat awal pembentukan KPK, sebagai lembaga negara independen.

Kedua, dibentuknya Dewan Pengawa yg punya kewenangan dalam hal memberi izin atau tidak memberi izin perihal penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kondisi ini, mengurangi independensi KPK dalam proses penegakan hukum.

Lalu Ketiga, alih status kepegawaian KPK menjadi ASN juga mempengaruhi independensi karena berpotensi konflik kepentingan dengan lembaga pemerintah yg berwenang mengatur ASN.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Adanya UU KPK yang baru ini katanya menurunkan kredibilitas KPK di mata publik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa hasil survei mengatakan kepercayaan publik terhadap KPK menurun.

“Kinerja KPK juga tidak terlalu nampak dengan tidak adanya kasus strategis yang ditangani. Ditambah persoalan etik yang menimpa ketua KPK,” imbuhnya.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah masalah internal yang mereka hadapi sekarang ini, Yuris menegaskan bahwa KPK setidaknya harus mampu menjawab tantangan publik untuk serius menangani kasus-kasus yang sifatnya strategis.

“Kalau jumlah kasus di periode ini sebenarnya cukup banyak. Tapi sebagian besar kasus dari periode pimpinan sebelumnya dan kasus baru sifatnya masih belum strategis,” katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta).

Baca Juga:

Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Duduk di Kursi Pesakitan

#KPK #RUU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan