Puluhan Pegawai Mundur, Internal KPK Dinilai Bermasalah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2020
Puluhan Pegawai Mundur, Internal KPK Dinilai Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM buka suara terkait mundurnya beberapa pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PUKAT mendorong pemimpin KPK lebih serius tangani kasus besar.

Peneliti Yuris Rezha Kurniawan mengatakan, mundurnya beberapa pegawai KPK menandakan ada persoalan internal yang membelit di lingkungan dalam KPK sekarang ini. Hal itu tidak lepas dari imbas revisi UU KPK yang menyebabkan independensi KPK dalam menuntaskan kasus korupsi dipertanyakan karena adanya perubahan sisi kelembagaan KPK, alih status pegawai dan keberadaan Dewan Pengawas.

“Kami menduga mundurnya Febri dan kawan-kawan karena banyak problem. Namun tentu yang bersangkutan yangg bisa mengkonfirmasi,” kata Yuris saat dihubungi di Yogyakarta Selasa (29/9).

Baca Juga:

MA Korting Hukuman Dua Terpidana Korupsi Proyek e-KTP

Menurutnya revisi UU KPK berdampak pada beberapa poin terhadap independensi KPK. Pertama, dari sisi kelembagaan, dimasukkannya KPK ke dalam rumpun eksekutif sudah mengingkari amanat awal pembentukan KPK, sebagai lembaga negara independen.

Kedua, dibentuknya Dewan Pengawa yg punya kewenangan dalam hal memberi izin atau tidak memberi izin perihal penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kondisi ini, mengurangi independensi KPK dalam proses penegakan hukum.

Lalu Ketiga, alih status kepegawaian KPK menjadi ASN juga mempengaruhi independensi karena berpotensi konflik kepentingan dengan lembaga pemerintah yg berwenang mengatur ASN.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Adanya UU KPK yang baru ini katanya menurunkan kredibilitas KPK di mata publik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa hasil survei mengatakan kepercayaan publik terhadap KPK menurun.

“Kinerja KPK juga tidak terlalu nampak dengan tidak adanya kasus strategis yang ditangani. Ditambah persoalan etik yang menimpa ketua KPK,” imbuhnya.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah masalah internal yang mereka hadapi sekarang ini, Yuris menegaskan bahwa KPK setidaknya harus mampu menjawab tantangan publik untuk serius menangani kasus-kasus yang sifatnya strategis.

“Kalau jumlah kasus di periode ini sebenarnya cukup banyak. Tapi sebagian besar kasus dari periode pimpinan sebelumnya dan kasus baru sifatnya masih belum strategis,” katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta).

Baca Juga:

Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Duduk di Kursi Pesakitan

#KPK #RUU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Bagikan