Puluhan Karyawan Positif COVID-19, Menkominfo Kerja di Rumah


Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/fernandozhiminaicela)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika terpaksa menerapkan bekerja dari rumah atau work from home sejak 28 Agustus lalu, setelah pegawai di kompleks kementerian terkonfirmasi positif COVID-19.
Data terbaru Kominfo, terdapat 49 karyawan yang positif COVID-19, 18 dinyatakan sembuh dan tidak ada yang meninggal.
Baca Juga:
Kominfo Tunda Pemberlakuan Aturan Penyelenggara Jasa Komunikasi
Dalam siaran pers tersebut, Menkominfo mengumumkan kantor pusat Kominfo, yang berada di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, ditutup hingga 11 September.
Pegawai akan kembali bekerja di kantor mulai 14 September.
Untuk sementara, Menkominfo Johnny G Plate berkantor di rumah dinas Widya Chandra
Johnny G Plate mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama pandemi virus corona, sekaligus mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah untuk kementerian tersebut diperpanjang.
"Sambil tetap produktif dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok Kementerian Kominfo yang lain secara optimal. Saya juga menekankan bahwa COVID-19 memang berbahaya, namun tidak akan membuat Kominfo melambat," kata Johnny, dalam keterangan pers di website-nya kepada wartawan dikutip Senin, (7/9).

Johnny menegaskan, virus corona ini tidak bisa dianggap remeh. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat, khususnya pegawai kementerian untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Tetapi bukan berarti COVID-19 tidak bisa kita lawan. COVID-19 bisa diatasi dengan tuntas asalkan kita semua mau bergotong-royong mematuhi protokol kesehatan," kata Johnny.
Ia mengingatkan untuk memakai masker dengan benar, yakni menutup area hidung dan mulut, serta tidak sembarangan menyentuh masker.
"Masker adalah senjata penting kita untuk melawan penularan COVID-19. Dan akan jauh lebih baik jika dibarengi dengan penggunaan face shield," kata Johnny.
Sebelum menyentuh area wajah, mata dan mulut, Johnny mengingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun, terutama ketika ingin mengganti atau memasang kembali masker.
Baca Juga:
Menkominfo Angkat Suara Soal Pengadilan Putus Bersalah Gegara Blokir Internet di Papua
Selain itu, publik juga diingatkan kembali untuk menjaga jarak ketika bersama orang lain, sekitar satu setengah hingga dua meter.
Untuk sementara, hindari sentuhan ketika berinteraksi dengan orang lain.
Menteri Johnny juga menekankan untuk menjauhi kerumunan.
"Ini menjadi catatan penting karena di dalamnya juga terdapat imbauan untuk menunda kunjungan ke tempat-tempat ramai jika tidak diperlukan," kata Johnny. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan

Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan

Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo

Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor

Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024

Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
