Pulang Sekolah Malah Asyik Nongkrong, 229 Pelajar Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP menertibkan pelajar yang nongkrong usai pulang sekolah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Satpol PP Kota Solo melakukan razia terhadap pelajar yang keluyuran usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hasilnya, sebanyak 229 pelajar terjaring razia. Perinciannya, pelajar SMA/SMK 220 orang dan 9 pelajar SMP.
Baca Juga
PSI Kritik Komunikasi Pemprov DKI dengan Pempus soal Aturan PTM di Tengah Pandemi
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan mengatakan pihaknya kembali menertibkan puluhan pelajar nongkrong usai pulang sekolah. Padahal, seesuai aturan siswa usai sekolah harus pulang ke rumah.
"Sebanyak 220 pelajar dari jenjang pendidikan SMA/SMK dan SMP diberikan pembinaan di tempat. Mereka keluyuran usai pulang sekolah," ujar Arif, Rabu (12/1).
Arif mengatakan pelajar tersebut terjaring petugas di kawasan Alun-alun Selatan Keraton Surakarta. Ratusan pelajar yang terjaring razia tersebut dilakukan selama tiga hari atau 11-12 Januari.
"Siswa itu melanggar prokes. Kami sengaja membentuk Tim Pengawas PTM yang mengawasi kegiatan pelajar selama PTM dan saat mereka meninggalkan sekolah," ucap dia.
Ia mengaku rata-rata perhari ada ratusan siswa yang terjaring petugas Satpol PP. Pelanggaran paling banyak terjadi pada pukul 13.00-15.00 WIB.
Baca Juga
Satu Siswa SMAN 71 Positif COVID-19, Wagub DKI: PTM Sementara Masih 100 Persen
Dalam setiap pengawasan, lanjut dia, Satpol PP melihatkan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Perwakilan Wilayah Dinas Pendidikan Provinsi (di Solo). Hal ini penting dilakukan mengingat perlunya pembinaan pada sejumlah pihak selain pada pelajar yang kedapatan nongkrong itu.
"Pelajar yang kedapatan melanggar lebih dari satu kali perlu dibina oleh dinas terkait.pelaku usaha yang nekat menerima pembeli pelajar juga perlu diberikan peringatan," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Satpol PP dari kabupaten sekitar. Mengingat mayoritas pelajar yang dibina dalam beberapa waktu terakhir berasal atau berdomisili di luar Solo.
"Harus ada tindakan tegas dari sekolah dan orang tua. Kondisi masih pandemi jangan asal nongkrong usai pulang sekolah," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
2 Siswa Terpapar COVID-19, PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berlanjut
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI