Pulang Sekolah Malah Asyik Nongkrong, 229 Pelajar Diamankan Satpol PP

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Januari 2022
Pulang Sekolah Malah Asyik Nongkrong, 229 Pelajar Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP menertibkan pelajar yang nongkrong usai pulang sekolah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Kota Solo melakukan razia terhadap pelajar yang keluyuran usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hasilnya, sebanyak 229 pelajar terjaring razia. Perinciannya, pelajar SMA/SMK 220 orang dan 9 pelajar SMP.

Baca Juga

PSI Kritik Komunikasi Pemprov DKI dengan Pempus soal Aturan PTM di Tengah Pandemi

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan mengatakan pihaknya kembali menertibkan puluhan pelajar nongkrong usai pulang sekolah. Padahal, seesuai aturan siswa usai sekolah harus pulang ke rumah.

"Sebanyak 220 pelajar dari jenjang pendidikan SMA/SMK dan SMP diberikan pembinaan di tempat. Mereka keluyuran usai pulang sekolah," ujar Arif, Rabu (12/1).

Arif mengatakan pelajar tersebut terjaring petugas di kawasan Alun-alun Selatan Keraton Surakarta. Ratusan pelajar yang terjaring razia tersebut dilakukan selama tiga hari atau 11-12 Januari.

"Siswa itu melanggar prokes. Kami sengaja membentuk Tim Pengawas PTM yang mengawasi kegiatan pelajar selama PTM dan saat mereka meninggalkan sekolah," ucap dia.

Ia mengaku rata-rata perhari ada ratusan siswa yang terjaring petugas Satpol PP. Pelanggaran paling banyak terjadi pada pukul 13.00-15.00 WIB.

Baca Juga

Satu Siswa SMAN 71 Positif COVID-19, Wagub DKI: PTM Sementara Masih 100 Persen

Dalam setiap pengawasan, lanjut dia, Satpol PP melihatkan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Perwakilan Wilayah Dinas Pendidikan Provinsi (di Solo). Hal ini penting dilakukan mengingat perlunya pembinaan pada sejumlah pihak selain pada pelajar yang kedapatan nongkrong itu.

"Pelajar yang kedapatan melanggar lebih dari satu kali perlu dibina oleh dinas terkait.pelaku usaha yang nekat menerima pembeli pelajar juga perlu diberikan peringatan," kata dia.

Ia menambahkan pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Satpol PP dari kabupaten sekitar. Mengingat mayoritas pelajar yang dibina dalam beberapa waktu terakhir berasal atau berdomisili di luar Solo.

"Harus ada tindakan tegas dari sekolah dan orang tua. Kondisi masih pandemi jangan asal nongkrong usai pulang sekolah," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

2 Siswa Terpapar COVID-19, PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berlanjut

#Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Bagikan