Puisi yang Buat Sukmawati Soekarnoputri Berurusan dengan Polisi

Sukmawati Soekarnoputri saat membacakan puisi 'Ibu Indonesia' (youtube)
Merahputih.com - Anak Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri harus berurusan dengan polisi. Sukmawati dinilai telah melakukan penistaan agama islam saat membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam acara Indonesia Fashion Week di Jakarta Convention Center (JCC) beberapa waktu lalu.
Laporan terhadap Sukmawati bahkan telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sukmawati dilaporkan seorang pengacara bernama Denny Adrian Khlushidayat.
Bahkan, rencananya, Sukmawati akan kembali dilaporkan atas dugaan kasus yang sama ke Bareskrim Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) kamis (5/3).
Berikut kutipan isi Puisi lengkap 'Ibu Indonesia' oleh Sukmawati:
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar jari jemarinya berbau getah hutan Peluh tersentuh angin laut.
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah. Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
