Puan Wanti-wanti Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Puan Wanti-wanti Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti Pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi dengan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ia juga berpesan agar kenaikan pajak harus digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.

"Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit angaran. Namun Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” kata Puan Maharani, dikutip Kamis (19/12).

Kenaikan PPN 12 persen ini sendiri memang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hanya saja, Puan meminta Pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.

"UU HPP juga mengamanatkan Pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN di mana UU HPP menjelaskan PPN yang berlaku pada tahun 2025 adalah sebesar 12 persen. Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil," lanjut Puan.

Baca juga:

DPR Kritik PPN 12% untuk Kamar VIP RS, Sebut Penyediaan Layanan Kesehatan Kewajiban Pemerintah

Pemerintah telah menegaskan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.

Meski begitu berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.

Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. Kenaikan tarif PPN pun diprediksi akan memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.

"Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN.

Sementara, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun, sementara kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp 153.871 per bulan. Walaupun ada insentif dari Pemerintah untuk masyarakat kelompok rentan, Puan meminta Pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang.

Baca juga:

Legislator Keberatan Sekolah Internasional Kena PPN 12%

"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," ujarnya.

“Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” sambung Puan.

Penurunan daya beli di tingkat rumah tangga yang akan turun akibat kenaikan PPN diprediksi akan menurunkan konsumsi domestik hingga 0,37 persen atau Rp 40,68 triliun, yang pada akhirnya dapat menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 65,33 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan memperburuk ketimpangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.

Sektor usaha juga disebut tak luput dari dampak kenaikan PPN. Industri manufaktur, UMKM, dan sektor padat karya berpotensi akan menghadapi penurunan permintaan akibat turunnya daya beli masyarakat. Pada akhirnya roda ekonomi di sektor riil berpotensi melambat yang dikhawatirkan memicu gelombang PHK di tahun-tahun mendatang.

Puan pun berharap Pemerintah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan timbul akibat kenaikan PPN 12% meskipun Pemerintah juga berencana memberikan insentif perpajakan senilai Rp 445 T dengan sasaran penerima manfaat adalah UMKM, dunia usaha, dan rumah tangga.

“Sektor padat karya seperti industri tekstil sudah mengalami pelemahan selama beberapa waktu terakhir. Semoga kenaikan PPN ini tidak memperparah keadaan,” ujarnya.

Baca juga:

Insentif Kenaikan PPN Sangat Terbatas, Kelas Menengah Kerja Informal Paling Terdampak

Dalam kebijakan kenaikan PPN, Pemerintah memberikan pengecualian untuk barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa tertentu. Barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, serta jasa pendidikan dan kesehatan tidak akan dikenakan PPN.

Walaupun begitu, kenaikan harga diprediksi tetap akan terjadi karena efek turunan dan interkonektivitas rantai pasok pangan yang membebani pengusaha. Hal itu lantaran PPN bersifat multistage tax atau dikenakan ke setiap jenjang rantai produksi dan distribusi.

"Pemerintah harus memiliki langkah antisipasinya apabila kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat kenaikan PPN,” imbau Puan. (Pon)

#Puan Maharani #DPR RI #PPN 12 Persen
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan
Memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan
Indonesia
Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG
DPR berjanji akan terus mengawal transparansi proses sertifikasi, meminta laporan berkala, dan memastikan setiap anak menerima makanan bergizi yang aman dan higienis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG
Bagikan