Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: PSSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai Presiden Prabowo Subianto yang mendukung supaya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan secepatnya. Ia mengklaim tak ingin RUU Perampasan Aset dibahas secara tergesa-gesa.

Hal itu disampaikan Puan kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5). Puan menyatakan perlunya penampungan aspirasi dari berbagai pihak sebelum RUU itu dibahas DPR.

"Kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," kata Puan.

Ia menjelaskan DPR bakal mengutamakan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Setelahnya barulah DPR berencana membahas RUU Perampasan Aset.

Baca juga:

Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini beralasan DPR tidak ingin terburu-buru membahas RUU itu supaya tak melanggar prosedur yang berlaku.

"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo berkomitmen bakal segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Ia menilai pengesahan RUU itu termasuk bentuk komitmennya demi pemberantasan korupsi.

"Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset," ucap Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). (Pon)

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #DPR RI #Presiden Prabowo Subianto #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 27 menit lalu
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 28 menit lalu
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 28 menit lalu
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Prabowo Pulang ke Indonesia, Bawa Komitmen Investasi dan Peran Perdamaian Dunia
Presiden Prabowo kembali ke Indonesia usai kunjungan ke Inggris dan WEF Davos 2026, bawa komitmen investasi Rp90 triliun serta capaian diplomatik global.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Prabowo Pulang ke Indonesia, Bawa Komitmen Investasi dan Peran Perdamaian Dunia
Fun
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Lagu ciptaan Truno Prawit ini lebih dari sekadar pengiring seremoni, tetapi simbol penghormatan khidmat terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Bagikan