Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: PSSI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai Presiden Prabowo Subianto yang mendukung supaya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan secepatnya. Ia mengklaim tak ingin RUU Perampasan Aset dibahas secara tergesa-gesa.
Hal itu disampaikan Puan kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5). Puan menyatakan perlunya penampungan aspirasi dari berbagai pihak sebelum RUU itu dibahas DPR.
"Kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," kata Puan.
Ia menjelaskan DPR bakal mengutamakan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Setelahnya barulah DPR berencana membahas RUU Perampasan Aset.
Baca juga:
Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini beralasan DPR tidak ingin terburu-buru membahas RUU itu supaya tak melanggar prosedur yang berlaku.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo berkomitmen bakal segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Ia menilai pengesahan RUU itu termasuk bentuk komitmennya demi pemberantasan korupsi.
"Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset," ucap Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Prabowo Pulang ke Indonesia, Bawa Komitmen Investasi dan Peran Perdamaian Dunia
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah