Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Revisi UU Polri
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Apresiasi Pilkada 2024
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," tegas Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga memastikan bahwa dokumen yang beredar bukan merupakan dokumen resmi.
“Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ujarnya.
Baca juga:
Dasco Sebut DPR Sudah Terima Surpres RUU Polri dan 3 RUU Lainnya
Selain itu, Puan juga menegaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Polri yang beredar bukanlah dokumen resmi yang diterima oleh DPR.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," tegasnya.
Lebih jauh, Puan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai isi revisi UU Polri sebelum adanya dokumen resmi yang diterima dan dibahas oleh DPR.
Baca juga:
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi KUHAP pada Masa Sidang Selanjutnya
Sekadar informasi, rencana revisi UU Polri sudah sempat dibahas oleh DPR periode 2019-2024.
Pimpinan DPR bahkan sudah menerima surat presiden (surpres) berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri pada Juli 2024.
Namun, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan RUU Polri karena pemerintah tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara