Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Revisi UU Polri
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Apresiasi Pilkada 2024
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," tegas Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga memastikan bahwa dokumen yang beredar bukan merupakan dokumen resmi.
“Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ujarnya.
Baca juga:
Dasco Sebut DPR Sudah Terima Surpres RUU Polri dan 3 RUU Lainnya
Selain itu, Puan juga menegaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Polri yang beredar bukanlah dokumen resmi yang diterima oleh DPR.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," tegasnya.
Lebih jauh, Puan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai isi revisi UU Polri sebelum adanya dokumen resmi yang diterima dan dibahas oleh DPR.
Baca juga:
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi KUHAP pada Masa Sidang Selanjutnya
Sekadar informasi, rencana revisi UU Polri sudah sempat dibahas oleh DPR periode 2019-2024.
Pimpinan DPR bahkan sudah menerima surat presiden (surpres) berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri pada Juli 2024.
Namun, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan RUU Polri karena pemerintah tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum