Puan Tegaskan DPR Akan Proses Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran Sesuai Mekanisme
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR belum menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, banyak surat yang masuk ke DPR dan masih menumpuk. Meskipun demikian, jika surat tersebut sudah ada di meja pimpinan DPR, pihaknya akan mempelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
"Masih banyak surat yang menumpuk namun nanti kalau sudah diterima tentu saja akan dibaca dan kami akan proses sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.
Puan juga mengaku akan berkoordinasi dengan MPR dan DPD terkait surat dari Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan wakil presiden tersebut.
Baca juga:
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
"Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan kesekjenan belum berkoordinasi dengan strukturnya MPR dan DPD," pungkasnya.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal usulan pemakzulan Gibran pada 2 Juni 2025.
Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan pemakzulan Gibran diusulkan.
Mereka berpendapat proses pencalonan putra sulung mantan Presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, yakni Anwar Usman.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran di Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers