Peringatan Hari Guru

Puan: Permudah Guru Honorer Ikuti Seleksi Aparatur Sipil Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 November 2021
Puan: Permudah Guru Honorer Ikuti Seleksi Aparatur Sipil Negara

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November ini, masih banyak guru dalam kondisi belum mendapatkan kesejahteraan layak, khususnya guru-guru honorer. Walaupun kesejahteraan berangsur membaik dengan berbagai program yang telah digulirkan pemerintah.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Dedikasi mereka, perjuangan tanpa batas yang tak kenal kata menyerah.

"Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para guru,” tuturnya, di Jakarta, Kamis (25/11).

Baca Juga:

Peringatan Hari Guru, Nadiem: Guru di Seluruh Indonesia Menangis

Puan berharap, nasib guru honorer lebih diperhatikan lagi, khususnya bagi para guru yang telah lama mengabdi. Adanya afirmasi terhadap guru honorer yang mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN). Selain itu guru dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin ditambah, agar proses pengangkatan para guru honorer yang sudah lama mengabdi, bisa dipercepat.

"Kami mendorong agar pemerintah semakin mempermudah seleksi untuk guru honorer yang telah lama mendedikasian dirinya untuk mendidik anak-anak," imbuhnya.

Tambahan afirmasi dalam seleksi PPPK, dinilai Puan, akan menjadi bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru honorer. Sebab, kesejahteraan guru-guru honorer terbilang masih sangat kecil.

"Banyak sekali kita dengar bagaimana perjuangan guru-guru honorer, khususnya di daerah pelosok negeri, yang gajinya bahkan tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," ujarnya.

Mantan Menko PMK itu meminta pemerintah segera merealisasikan komitmen memberikan kesejahteraan yang merata kepada seluruh guru. DPR, janji Puan, akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait guru.

Guru tengah mengajar. (Foto: Antara)
Guru tengah mengajar. (Foto: Antara)

"Salah satu fungsi pengawasan DPR dalam masa sidang ini diarahkan kepada pengawasan terhadap program satu juta guru PPPK tahun 2021. DPR akan memastikan pendistribusian guru secara merata agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan,” paparnya.

Puan enyampaikan apresiasi yang tinggi bagi seluruh guru yang selama hampir 2 tahun ini terus berkomitmen mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa di tengah tantangan Pandemi COVID-19. Karena, tugas guru dalam mengajar anak didiknya di era COVID-19 tidak mudah.

"Di tengah keterbatasan fasilitas serta sarana dan prasarana saat pembelajaran jarak jauh, khususnya di daerah-daerah yang kesulitan jaringan internet, bapak/ibu guru tidak menyerah dan penuh tekad memastikan putra/putri kita bisa mendapatkan pendidikan sebaik-baiknya,"ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih di Bawah Gaji Buruh

#Puan Maharani #Hari Guru Nasional #Guru #Gaji Guru #Guru Honorer #Aparatur Sipil Negara (ASN) #PPPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Bagikan