Puan Minta Pemerintah Gencarkan Kembali Vaksinasi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
Puan Minta Pemerintah Gencarkan Kembali Vaksinasi COVID-19

Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belakangan ada peningkatan kembali kasus COVID-19 di Indonesia, bahkan tercatat ada pasien meninggal dunia.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk kembali menggencarkan program vaksinasi COVID-19, baik untuk dosis lengkap maupun booster.

"Adanya pasien COVID-19 yang meninggal dunia, harus menjadi peringatan bagi kita semua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/12).

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Galakkan Kembali Prokes di Tengah Potensi Lonjakan COVID-19

Puan mengimbau pemerintah harus semakin memasifkan sosialisasi dan edukasi, serta pelayanan vaksinasi bagi masyarakat. Hal itu sebagai langkah awal dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tanah air.

Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan terdapat dua pasien positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.

Diketahui, kedua orang yang berusia 81 dan 91 tahun itu memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan belum divaksinasi dosis keempat.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus COVID-19 meningkat tajam sejak akhir Oktober 2023. Pada periode 1-26 Oktober, tercatat 230 kasus, dan melonjak 54 persen menjadi 355 kasus pada 1-26 November 2023. Kenaikan ini diperkirakan sejalan dengan masuknya varian Eris atau EG.5 dan EG.2.

Peningkatan kasus itu didominasi oleh subvarian Omicron XBB.1.5, yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG.2 dan EG.5 atau Eris.

Baca Juga:

1 Warga Solo Terpapar COVID-19

Puan mengingatkan pemerintah agar memastikan ketersediaan dosis vaksin untuk masyarakat di setiap fasilitas kesehatan, apalagi sebentar lagi akan memasuki libur panjang dalam rangka Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Semua Puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk pelayanan vaksinasi, harus memiliki stok dosis vaksin COVID. Sehingga masyarakat bisa mendapat vaksinasi dengan cepat, demi meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi," pesan Puan, seperti dikutip Antara.

Lanjut dia, di setiap daerah juga harus dipastikan fasilitas kesehatan nyaman dan aman. Selain itu, harus pula menyiapkan kembali ruang isolasi apabila ada pasien yang terkonfirmasi positif virus COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Naik, PSI Minta Pemprov DKI Siapkan Lagi Alat Protokol Kesehatan

#COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan