Puan Minta Pelaku Penculikan Belasan Anak Dijerat Dua Undang-Undang

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 Mei 2022
Puan Minta Pelaku Penculikan Belasan Anak Dijerat Dua Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani meresmikan objek wisata new kemukus di Kabupaten Sragen, Rabu (27/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.

Ia meminta penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Polisi Sebut Penculik 10 Bocah di Jabodetabek Ngaku Mantan Napi Teroris

"Pelaku dapat dijerat dengan dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan senada juga disampaikan Staf Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Erlinda.

"Apabila diduga nanti pada saat penyidikan sudah tahapan P21 (dinyatakan lengkap) ternyata ada tindak pidana kekerasan seksual, maka itu bisa dijerat UU TPKS dan diintegrasikan dengan UU yang sudah ada, yaitu UU Perlindungan anak dengan sistem peradilan anak," kata Erlinda.

Hukuman bagi pelaku juga bisa lebih berat, katanya, mulai dari kurungan penjara sampai kebiri kimia. Dia menjelaskan UU TPKS juga mengatur adanya restitusi atau ganti rugi kepada korban.

"Pihak kepolisian dengan sendirinya otomatis harus ada dalam penyidikan. Dia memasukkan hak restitusi bagi korban ini sehingga terduga pelaku harus memberikan restitusi itu seperti yang diatur dalam UU TPKS," jelasnya.

Baca Juga

5 WNI Kena Sanksi AS, Polisi Pantau Keberadaannya

Saat ini, dia mengatakan, Kantor Staf Kepresidenan terus berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk mengetahui perkembangan kasus penculikan tersebut.

KSP juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dorongan itu muncul karena kini, dari 500 lebih kabupaten di seluruh Indonesia, hanya separuh yang memiliki UPTD PPA, padahal unit itu dapat menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak.

"UPTD PPA berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lain, termasuk kekerasan seksual," ujar Erlinda. (*)

Baca Juga

Ada May Day Fiesta, Polisi Imbau Warga Besok Jangan Olahraga di GBK

#Puan Maharani #Penculikan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Penguatan TNI tidak boleh dilepaskan dari misi utama pertahanan rakyat semesta, memastikan setiap kebijakan pertahanan memberi dampak langsung terhadap rasa aman dan kesejahteraan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Negara harus hadir memastikan setiap proses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Indonesia
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Pondok pesantren menampung jutaan santri di seluruh Indonesia. Fasilitas mereka harus aman dan terlindungi dari risiko bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Indonesia
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan rasa bangga akan poisisi strategis Presiden Prabowo dalam daftar pembicara KTT PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Bagikan