5 WNI Kena Sanksi AS, Polisi Pantau Keberadaannya


Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)
MerahPutih.com - Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/5) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Kelompok Terlarang Ingin Gulingkan Pemerintah Sebelum 2024
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengaku, melalukan pemantauan terhadap 5 orang yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.
Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.
"Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan yang kedua itu selama 3 tahun," kata Dedi.

Kemudian, Rudi Heriadi tahun 2019 pernah divonis 3,5 tahun, dan baru bebas karena deportasi dari Suriah. Adapun dua orang lainnya, berjenis kelamin perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani, diyakini berada di Suriah.
"Dua perempuan ini diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanannya," ungkap Dedi.
Untuk satu orang lainnya, lanjut Dedi, bernama Muhammad Dandi Adiguna, diperoleh informasi berada di Suriah.
"Berdasarkan keterangan ayahnya, Muhammad Dandi Adiguna sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan pemantauan terhadap kelima orang tersebut.
Khusus untuk yang berada di luar negeri, Hubinter NCB Polri bekerja sama dengan Interpol luar negeri tempat fasilitator itu diduga menetap.
"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Dedi.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan, sudah mengetahui profil 5 orang tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS. (Knu)
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris di Sumbar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
