Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 01 Oktober 2024
Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut

Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini setelah DPR menggelar sidang paripurna kedua, Selasa (1/10) sore.

Puan lahir di Jakarta, 6 September 1973. Ia memiliki latar belakang politik yang sangat kuat. Dia merupakan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Puan merupakan anak dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden RI ke-5, serta cucu dari Proklamator dan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Puan menyelesaikan pendidikan formalnya di Universitas Indonesia dengan jurusan Komunikasi Massa dan meraih gelar Sarjana pada tahun 1997.

Setelah menyelesaikan studinya, Puan mulai terlibat dalam dunia politik dengan bergabung di bawah bendera PDIP, partai politik yang didirikan oleh ibunya, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga:

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR, Dasco hingga Adies Kadir Wakil

Puan Maharani mengawali kariernya sebagai anggota DPP KNPI Bidang Luar Negeri pada tahun 2006. Karier politiknya mulai mendapatkan perhatian pada tahun 2009 ketika ia terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P setelah meraih suara terbanyak di wilayah Jawa Tengah yakni Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

Kinerjanya yang aktif di DPR membuatnya makin dikenal sebagai politisi yang berpotensi.

Pada Pemilu 2014, Puan kembali terpilih sebagai anggota DPR dengan perolehan suara yang signifikan.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam Kabinet Kerja Joko Widodo pada 2014-2019.

Pada tahun 2019, Puan Maharani mencatat sejarah baru dalam perjalanan politiknya dengan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Ia merupakan perempuan pertama yang menjabat posisi ini dalam sejarah politik Indonesia.

Baca juga:

Hat-trick sebagai Anggota DPR, Marinus Gea Serahkan ke Fraksi soal Penempatan

Sebagai Ketua DPR, Puan memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan, mengesahkan undang-undang dan menyuarakan aspirasi rakyat.

Di bawah kepemimpinannya, DPR telah menyelesaikan berbagai undang-undang penting, meskipun sering kali juga menghadapi kritik terkait dengan proses legislasi yang dianggap terburu-buru atau tidak melibatkan partisipasi publik secara maksimal.

Puan dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan komunikasi dengan berbagai pihak. (Knu)

#Puan Maharani #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Bagikan