Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 01 Oktober 2024
Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut

Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini setelah DPR menggelar sidang paripurna kedua, Selasa (1/10) sore.

Puan lahir di Jakarta, 6 September 1973. Ia memiliki latar belakang politik yang sangat kuat. Dia merupakan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Puan merupakan anak dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden RI ke-5, serta cucu dari Proklamator dan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Puan menyelesaikan pendidikan formalnya di Universitas Indonesia dengan jurusan Komunikasi Massa dan meraih gelar Sarjana pada tahun 1997.

Setelah menyelesaikan studinya, Puan mulai terlibat dalam dunia politik dengan bergabung di bawah bendera PDIP, partai politik yang didirikan oleh ibunya, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga:

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR, Dasco hingga Adies Kadir Wakil

Puan Maharani mengawali kariernya sebagai anggota DPP KNPI Bidang Luar Negeri pada tahun 2006. Karier politiknya mulai mendapatkan perhatian pada tahun 2009 ketika ia terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P setelah meraih suara terbanyak di wilayah Jawa Tengah yakni Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

Kinerjanya yang aktif di DPR membuatnya makin dikenal sebagai politisi yang berpotensi.

Pada Pemilu 2014, Puan kembali terpilih sebagai anggota DPR dengan perolehan suara yang signifikan.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam Kabinet Kerja Joko Widodo pada 2014-2019.

Pada tahun 2019, Puan Maharani mencatat sejarah baru dalam perjalanan politiknya dengan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Ia merupakan perempuan pertama yang menjabat posisi ini dalam sejarah politik Indonesia.

Baca juga:

Hat-trick sebagai Anggota DPR, Marinus Gea Serahkan ke Fraksi soal Penempatan

Sebagai Ketua DPR, Puan memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan, mengesahkan undang-undang dan menyuarakan aspirasi rakyat.

Di bawah kepemimpinannya, DPR telah menyelesaikan berbagai undang-undang penting, meskipun sering kali juga menghadapi kritik terkait dengan proses legislasi yang dianggap terburu-buru atau tidak melibatkan partisipasi publik secara maksimal.

Puan dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan komunikasi dengan berbagai pihak. (Knu)

#Puan Maharani #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan