Puan Beberkan DPR bersama Pemerintah Selesaikan 126 Undang-Undang

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Beberkan DPR bersama Pemerintah Selesaikan 126 Undang-Undang

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani membeberkan capaian kinerja pembentukan Undang-undang (UU) oleh DPR periode 2019-2024 bersama dengan pemerintah. Selama kurun waktu lima tahun DPR berhasil melahirkan 126 UU.

Hal itu disampaikan Puan Maharani dalam pidato masa persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/8).

"Pada kesempatan ini kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini yaitu terdapat 126 undang-undang yang selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui alat kelengkapan DPR RI," ucap Puan.

Komisi 1 berhasil merampungkan 8 Undang-Undang, Komisi 2 menyelesaikan 80 Undang-Undang, sedangkan Komisi 3 merampungkan 5 Undang-Undang. Komisi 4 menyelesaikan 1 Undang-Undang, Komisi 5 berhasil merampungkan 1 Undang-Undang.

Lalu, Komisi 6 merampungkan 5 Undang-Undang, Komisi 7, 8 dan 9 berhasil menyelesaikan 1 Undang-Undang, adapun Komisi 10 merampungkan 4 Undang-Undang, lalu Komisi 11 menyelesaikan 5 Undang-Undang.

Baca juga:

Singgung Medsos sebagai Kekuatan Utama Demokrasi, Puan: No Viral No Justice

Kemudian Badan Legislasi berhasil merampungkan 9 Undang-Undang, Badan Anggaran 1 Undang-Undang, dan Panitia Khusus DPR RI 4 Undang-Undang.

Putri Presiden Megawati ini menuturkan, bahwa pada masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pada pembahasan terhadap 17 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I.

"Adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007," ucapnya.

Untuk periode selanjutnya, kata Puan, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025- 2045.

Baca juga:

Megawati Tidak Hadir Sidang Tahunan MPR, Puan Pastikan Ibunya Sehat

"Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan," tutupnya. (Asp)

#Puan Maharani #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi
Diusulkan, sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi
Indonesia
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG
Keberhasilan program harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG
Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Bagikan