Puan Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA sampai Polres di Usia Ke-76

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Juli 2022
Puan Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA sampai Polres di Usia Ke-76

Apel Polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri diharapkan semakin profesional di usianya yang ke-76. Di HUT Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli ini, Polri didorong untuk terus humanis dalam pelayanannya kepada rakyat.

"Selamat Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia. Salam Presisi," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (1/7).

Baca Juga:

Respons Polri soal Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis

Puan mengatakan, perkembangan zaman yang kian kompleks menuntut adaptasi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan dan adaptasi tersebut selalu berpegang pada tugas pokok dan fungsi Polri sesuai amanat undang-undang.

"Saya yakin dengan terus meningkatkan sikap profesionalisme dan mengedepankan sikap humanis, Polri akan terus menjadi alat negara yang diterima dan selalu bersama dengan masyarakat," katanya.

Puan apresiasi langkah Polri yang kini lebih banyak mengedepankan restorative justice pun dinilai ikut berperan terhadap stabilitas keamanan nasional.

Selain itu, Puan mengapresiasi Polri yang membentuk Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim yang nantinya juga akan sampai hingga tingkat Polda dan Polres.

"Kami berharap proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dapat berjalan lancar karena sangat diperlukan mengingat tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap mantan Menko PMK itu.

Menurut Puan, Direktorat PPA akan mendukung pelaksanaan teknis UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR. Apalagi, Direktorat PPA ini nantinya akan lebih banyak diisi oleh polisi wanita (Polwan).

"Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sejalan dengan UU TPKS yang Alhamdulillah telah terealisasi setelah lama kita perjuangkan," katanya.

Ia menegaskan, dengan menjadikan Polwan untuk berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak,

"Direktorat PPA Polri diharapkan ikut berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Polri Bentuk Komisi Banding Kode Etik Terkait Putusan AKBP Brotoseno

#Polri #HUT Polri #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan