PTUN Cabut Pembatalan Lelang ERP di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Maret 2020
PTUN Cabut Pembatalan Lelang ERP di Jakarta

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut surat pembatalan proses lelang elektronic road priecing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik Pemprov DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, gugatan konsorsium SMART ERP yang diwakilkan PT Balitowerindo Sentra Tbk dikabulkan seluruhnya oleh PTUN.

Baca Juga:

Mulai 2020, Jakarta Terapkan Jalan Berbayar

"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik tanggal 2 Agustus 2019," kata Ketua Majelis Hakim PTUN M Arif Pratomo dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Selasa (3/3).

Arief mengingatkan tergugat yakni Pemprov DKI untuk tidak melakukan lelang ulang soal jalan berbayar itu di Jakarta, hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. Sehingga pengajuan proses lelang jalan berbayar DKI Jakarta dalam status quo.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT dilarang melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut sehubungan dengan KEPUTUSAN TUN yang dapat merugikan PENGGUGAT antara lain mengadakan proses pelelangan baru untuk pembangunan sistem jalan berbayar elektronik," jelasnya

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Arif menerangkan, eksepsi yang diajukan Pemprov DKI Jakarta, dalam mendiskualifikasi peserta lelang ERP tidak diterima. Oleh karena itu, majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan.

"Dibatalkan dan gugatan dikabulkan secara keseluruhan," papar dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui adanya putusan pembatalan proses lelang ERR itu.

Baca Juga:

Penerapan Jalan Berbayar Mandek, Ini Kata Polda Metro Jaya

Dengan begitu, Yayan melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil dari PTUN itu.

"Yak belum ada putusannya, saya belum update, saya ada urusan dulu, entar dulu, entar dulu," papar Yayan

Seperti diketahui, PT SMART ERP menggugat Pemprov DKI lantaran secara sepihak menghentikan proses lelang sistem jalan berbayar itu di tahun 2019.

PT Bali Towerindo Sentra pun meminta Pemprov DKI mencabut pembatalan lelang tersebut.

Dilihat di situs resmi PTUN Jakarta, Senin (24/2), gugatan tersebut masuk pada 25 September 2019, dengan nomor 191/G/2019/PTUN.JKT. Tergugat adalah Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Perbaiki Kualitas Lingkungan, Polisi Canangkan Gerakan Penghijauan di Jakarta

#PTUN Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Bagikan