PTUN Cabut Pembatalan Lelang ERP di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Maret 2020
PTUN Cabut Pembatalan Lelang ERP di Jakarta

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut surat pembatalan proses lelang elektronic road priecing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik Pemprov DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, gugatan konsorsium SMART ERP yang diwakilkan PT Balitowerindo Sentra Tbk dikabulkan seluruhnya oleh PTUN.

Baca Juga:

Mulai 2020, Jakarta Terapkan Jalan Berbayar

"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik tanggal 2 Agustus 2019," kata Ketua Majelis Hakim PTUN M Arif Pratomo dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Selasa (3/3).

Arief mengingatkan tergugat yakni Pemprov DKI untuk tidak melakukan lelang ulang soal jalan berbayar itu di Jakarta, hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. Sehingga pengajuan proses lelang jalan berbayar DKI Jakarta dalam status quo.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT dilarang melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut sehubungan dengan KEPUTUSAN TUN yang dapat merugikan PENGGUGAT antara lain mengadakan proses pelelangan baru untuk pembangunan sistem jalan berbayar elektronik," jelasnya

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Arif menerangkan, eksepsi yang diajukan Pemprov DKI Jakarta, dalam mendiskualifikasi peserta lelang ERP tidak diterima. Oleh karena itu, majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan.

"Dibatalkan dan gugatan dikabulkan secara keseluruhan," papar dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui adanya putusan pembatalan proses lelang ERR itu.

Baca Juga:

Penerapan Jalan Berbayar Mandek, Ini Kata Polda Metro Jaya

Dengan begitu, Yayan melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil dari PTUN itu.

"Yak belum ada putusannya, saya belum update, saya ada urusan dulu, entar dulu, entar dulu," papar Yayan

Seperti diketahui, PT SMART ERP menggugat Pemprov DKI lantaran secara sepihak menghentikan proses lelang sistem jalan berbayar itu di tahun 2019.

PT Bali Towerindo Sentra pun meminta Pemprov DKI mencabut pembatalan lelang tersebut.

Dilihat di situs resmi PTUN Jakarta, Senin (24/2), gugatan tersebut masuk pada 25 September 2019, dengan nomor 191/G/2019/PTUN.JKT. Tergugat adalah Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Perbaiki Kualitas Lingkungan, Polisi Canangkan Gerakan Penghijauan di Jakarta

#PTUN Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Indonesia
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Mekanisme pemakaman tumpang ini ditegaskan dilakukan tanpa membuka jenazah lama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Indonesia
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait model dan lokasi pemakaman baru ini akan segera ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Bagikan