Penerapan Jalan Berbayar Mandek, Ini Kata Polda Metro Jaya
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengaku pihaknya masih menunggu pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Dia mengaku, pihaknya siap melaksanakan kebijakan yang dimaksud. Namun hingga kini, belum ada pembahasan lebih jauh soal penerapan ERP.
Baca Juga:
"Belum (pembahasan). Kita menunggu kebijakan pemprov, baru kita laksanakan," ujar dia di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (10/1).
Lantaran belum ada pembahasan lebih jauh, polisi mengaku belum mau berkata banyak terkait hal ini. Dia minta hal ini ditanyakan ke Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu baru ke pihaknya.
"Itu programnya Pemprov (DKI). Yang jawab Pemprov," katanya lagi.
Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang sedang menjadi lokasi penerapan ERP.
Baca Juga:
Perbaiki Kualitas Lingkungan, Polisi Canangkan Gerakan Penghijauan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengungkap bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, kini akan mengandalkan smartphone yang penggunaannya sudah masif.
Menurut Anies, penerapan tidak akan menggunakan gantry atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.
"Dengan era sekarang, maka kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies. (Knu)
Baca Juga:
Dilarang di Jakarta, Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Sosialisasi ke Pedagang Kantong Plastik
Bagikan
Berita Terkait
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut