Dilarang di Jakarta, Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Sosialisasi ke Pedagang Kantong Plastik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Januari 2020
Dilarang di Jakarta, Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Sosialisasi ke Pedagang Kantong Plastik

Ilustrasi: Warga menggunakan kantong belanja guna ulang saat berbelanja di salah satu minimarket Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggencarkan sosialisasi pelarangan penggunaan kantong berbahan plastik.

Suhaimi menilai, upaya tersebut perlu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang telah diundangkan per 31 Desember 2019.

Baca Juga:

Pengelola Pusat Perbelanjaan Kena Sanksi bila Masih Pakai Kantong Plastik

"Ini harus terus disosialisasi, bisa melalui online, iklan, juga struktur pemerintahan seperti kelurahan. Bisa juga sukarelawan yang terjun ke warga yang peduli dengan alam. Itu bisa mensosialisasikan sekaligus juga memberikan contoh," kata Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/1).

Ia juga mendorong agar seluruh pusat perbelanjaan kooperatif untuk mematuhi aturan larangan penggunaan kantong plastik.

Pengumuman tentang tidak disediakannya kantong plastik di minimarket di kawasan Tembalang Kota Semarang. (ANTARA/Achmad Zaenal M/am).
Pengumuman tentang tidak disediakannya kantong plastik di minimarket di kawasan Tembalang Kota Semarang. (ANTARA/Achmad Zaenal M/am)

Upaya tersebut menurut Suhaimi juga perlu didukung dengan pengawasan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Ini juga harus disosialisasikan ke pedagang agar kantong plastik tidak lagi diperjualbelikan," ungkap Suhaimi.

Baca Juga:

Cara Warga Thailand Berbelanja Setelah Larangan Kantong Plastik Diberlakukan

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menegaskan pusat perbelanjaan yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai akan mendapat sanksi tegas.

Namun, pemberian sanksi baru berlaku setelah enam bulan pergub dikeluarkan atau efektif mulai 1 Juli 2020 mendatang.

"Sanksinya bertingkat, mulai dari sanksi administratif, teguran tertulis, uang paksa, jika tetap tidak diindahkan juga ada pembekuan sampai pencabutan izin," tandas Andono. (Asp)

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Gencarkan Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

#Sampah Plastik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Lifestyle
Eco Paws, Kampanye Kreatif untuk Masa Depan Lebih Baik
Jakarta Premium Outlets menyerukan kampanye masa depan berkelanjutan lewat aksi nyata Eco Paws.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Eco Paws, Kampanye Kreatif untuk Masa Depan Lebih Baik
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih
Asep menegaskan bahwa evaluasi RDF Plant Rorotan bukan hanya masalah teknis
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih
Kuliner
Gerakan ’SAPU PLASTIK’ Kumpulkan 2,5 Ton Limbah, Beri Apresiasi Pelanggan dengan Diskon 20 Persen
Gerakan yang memiliki arti ‘berSAma kumPUlkan PLASTIK’ ini diluncurkan sejak 2022 sebagai perwujudan komitmen untuk program keberlanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Agustus 2025
 Gerakan ’SAPU PLASTIK’ Kumpulkan 2,5 Ton Limbah, Beri Apresiasi Pelanggan dengan Diskon 20 Persen
Foto Essay
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Pekerja mengolah sampah botol plastik menjadi cacahan plastic sebagai bahan biji plastik di Koperasi Pemulung Berdaya atau Recycle Business Unit (RBU) Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Indonesia
KLH: Tidak Hanya Merusak Ekosistem, Sampah Plastik Turut Merongrong Ekonomi
Hal ini tidak lepas dari biaya pengelolaan sampah hingga kesehatan.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Juni 2025
KLH: Tidak Hanya Merusak Ekosistem, Sampah Plastik Turut Merongrong Ekonomi
Indonesia
Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri
Jadi masyarakat harus mau memilah sampahnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri
Lifestyle
Coldplay Rilis Vinyl dan CD 'Moon Music' dari Sampah Plastik Sungai Cisadane
Coldplay merilis vinyl dan CD Moon Music dari sampah plastik. Ada dua sungai yang menyumbang limbah plastik itu, yakni Sungai Klang di Selangor dan Sungai Cisadane di Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 08 Oktober 2024
Coldplay Rilis Vinyl dan CD 'Moon Music' dari Sampah Plastik Sungai Cisadane
Bagikan