Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri

Tumpukan sampah (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI terkait membebaskan retribusi sampah bagi warga yang aktif memilah sampah.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus mendidik masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara baik dan benar.

Sebab sejauh ini, pemilahan sampah secara mandiri masih belum terealisasi secara menyeluruh.

“Kalau dilihat dari tujuan dan sistemnya ini memang untuk masyarakat agar mereka tertib dalam pengelolaan sampah,” ujar Lazarus dalam keterangannya, Senin (2/12).

Baca juga:

Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri

Selain itu, Lazarus meminta agar masyarakat cakap dalam memilah sampah organik dan nonorganik.

Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan retribusi sampah yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025.

“Jadi masyarakat harus mau memilah sampahnya, nanti dia dapat insentif akan menguntungkan,” pungkas dia.

Rencananya, retribusi sampah akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut berlaku pada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif yang adil, berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat tinggal.

Baca juga:

Mulai Tahun Depan, Warga Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Sesuai Kategori Daya Listrik

Terdapat tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan tersebut. Di antaranya, kelas kurang mampu dengan daya tarik listrik 450-900 VA dikenakan tarif retribusi Rp0 per-unit/bulan. Kelas bawah 1.300-2.200 VA dikenakan tarif retribusi Rp10 ribu per-unit/bulan.

Kemudian kelas menengah 3.500-5.500 VA dikenakan tarif retribusi Rp30 ribu per-unit/bulan. Sedangkan kelas atas yang memiliki 6.600 VA ke atas dikenakan tarif retribusi Rp77 ribu per-unit/bulan.

#Sampah #Sampah Makanan #Sampah Plastik #Tempat Pembuangan Sampah #Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
DLH DKI Jakarta memperkuat penanganan sampah badan air dari hulu ke hilir, mengoptimalkan saringan sampah dan menyiagakan Pasukan Orange untuk cegah banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Danantara telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Swiss (Swiss Chamber of Commerce) mengenai potensi kerja sama dalam proyek tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Dunia
TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
Banyak korban diyakini merupakan pekerja di TPA tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
 TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Penutupan TPS Rusunawa PIK 2 dilakukan untuk mengatasi bau sampah yang sangat menyengat
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Indonesia
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Indonesia
Pembangunan PSEL Masuk Proyek Hilirisasi Strategis Pemerintah, Investasi Capai Rp 600 Triliun
Pemerintah akan memulai pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di 34 kabupaten/kota pada awal 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Pembangunan PSEL Masuk Proyek Hilirisasi Strategis Pemerintah, Investasi Capai Rp 600 Triliun
Indonesia
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Dalam kejadian tersebut, sampah yang longsor juga mengenai tiga truk sampah hingga terperosok hingga masuk ke dalam kali.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Indonesia
DLH DKI Turunkan Truk Destroyer dan Ribuan Petugas Demi Jakarta Bersih Sebelum Matahari Terbit
Asep Kuswanto menjelaskan bahwa awalnya pihaknya hanya menyiagakan 3.445 personel
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
DLH DKI Turunkan Truk Destroyer dan Ribuan Petugas Demi Jakarta Bersih Sebelum Matahari Terbit
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Bagikan