Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri

Tumpukan sampah (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI terkait membebaskan retribusi sampah bagi warga yang aktif memilah sampah.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus mendidik masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara baik dan benar.

Sebab sejauh ini, pemilahan sampah secara mandiri masih belum terealisasi secara menyeluruh.

“Kalau dilihat dari tujuan dan sistemnya ini memang untuk masyarakat agar mereka tertib dalam pengelolaan sampah,” ujar Lazarus dalam keterangannya, Senin (2/12).

Baca juga:

Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri

Selain itu, Lazarus meminta agar masyarakat cakap dalam memilah sampah organik dan nonorganik.

Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan retribusi sampah yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025.

“Jadi masyarakat harus mau memilah sampahnya, nanti dia dapat insentif akan menguntungkan,” pungkas dia.

Rencananya, retribusi sampah akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut berlaku pada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif yang adil, berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat tinggal.

Baca juga:

Mulai Tahun Depan, Warga Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Sesuai Kategori Daya Listrik

Terdapat tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan tersebut. Di antaranya, kelas kurang mampu dengan daya tarik listrik 450-900 VA dikenakan tarif retribusi Rp0 per-unit/bulan. Kelas bawah 1.300-2.200 VA dikenakan tarif retribusi Rp10 ribu per-unit/bulan.

Kemudian kelas menengah 3.500-5.500 VA dikenakan tarif retribusi Rp30 ribu per-unit/bulan. Sedangkan kelas atas yang memiliki 6.600 VA ke atas dikenakan tarif retribusi Rp77 ribu per-unit/bulan.

#Sampah #Sampah Makanan #Sampah Plastik #Tempat Pembuangan Sampah #Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Penguatan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Indonesia
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Danantara akan menjadi pemegang saham di semua proyek Waste To Energy, untuk memastikan bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan benar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
 204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Lifestyle
Eco Paws, Kampanye Kreatif untuk Masa Depan Lebih Baik
Jakarta Premium Outlets menyerukan kampanye masa depan berkelanjutan lewat aksi nyata Eco Paws.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Eco Paws, Kampanye Kreatif untuk Masa Depan Lebih Baik
Indonesia
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Sebanyak 2.100 petugas kebersihan dari lima Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi serta Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPS BA) dikerahkan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Komisi D akan terus memantau perkembangan RDF Plant
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Bagikan