Warga Jakarta Bakal Dibebaskan dari Retribusi Jika Pilah Sampah Secara Mandiri
Tumpukan sampah (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI terkait membebaskan retribusi sampah bagi warga yang aktif memilah sampah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus mendidik masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara baik dan benar.
Sebab sejauh ini, pemilahan sampah secara mandiri masih belum terealisasi secara menyeluruh.
“Kalau dilihat dari tujuan dan sistemnya ini memang untuk masyarakat agar mereka tertib dalam pengelolaan sampah,” ujar Lazarus dalam keterangannya, Senin (2/12).
Baca juga:
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri
Selain itu, Lazarus meminta agar masyarakat cakap dalam memilah sampah organik dan nonorganik.
Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan retribusi sampah yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025.
“Jadi masyarakat harus mau memilah sampahnya, nanti dia dapat insentif akan menguntungkan,” pungkas dia.
Rencananya, retribusi sampah akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut berlaku pada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif yang adil, berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat tinggal.
Baca juga:
Mulai Tahun Depan, Warga Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Sesuai Kategori Daya Listrik
Terdapat tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan tersebut. Di antaranya, kelas kurang mampu dengan daya tarik listrik 450-900 VA dikenakan tarif retribusi Rp0 per-unit/bulan. Kelas bawah 1.300-2.200 VA dikenakan tarif retribusi Rp10 ribu per-unit/bulan.
Kemudian kelas menengah 3.500-5.500 VA dikenakan tarif retribusi Rp30 ribu per-unit/bulan. Sedangkan kelas atas yang memiliki 6.600 VA ke atas dikenakan tarif retribusi Rp77 ribu per-unit/bulan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Eco Paws, Kampanye Kreatif untuk Masa Depan Lebih Baik
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?