PT Sritex Terancam Bangkrut, DPR Khawatir Perekonomian Nasional Ikut Terimbas
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah.(Foto: dok Andri media DPR)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil terkait dengan persoalan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit. Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menilai perlindungan terhadap industri tekstil perlu dilakukan.
“Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ungkap Charles dalam keterangan persnya dikutip Jumat (1/11).
Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu. “Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawan. Tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak,” tuturnya.
Charles mendukung upaya pemerintah yang menyiapkan berbagai langkah penyelamatan untuk Sritex. Mulai dari kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
Baca juga:
Legislator PKS Dukung Penyelamatan PT Sritex Demi Puluhan Ribu Karyawan
“Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, melainkan juga industri tekstil secara keseluruhan,” ungkap Charles.
Dia mendesak pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil sebab, kata Charles, industri tekstil juga banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Terlebih perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produk mereka ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” paparnya.
Charles menyatakan DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik seperti industri tekstil ini, misalnya dengan pengetatan impor dan insentif bagi produksi lokal.“Pada intinya kami ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia,” tutup Charles.
Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Meski pabrik masih beroperasional sambil manajemen mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk potensi massal badai PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.(knu)
Baca juga:
Ancaman PHK Sritex Sebuah Krisis dan Tidak Bisa Dianggap Remeh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”