Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PT PP Tegaskan Proyek Pelabuhan Patimban Bakal Sesuai Target

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2020
PT PP Tegaskan Proyek Pelabuhan Patimban Bakal Sesuai Target

Ilustrasi lokasi Pelabuhan Patimban. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.om- BUMN konstruksi dan investasi PT PP (Persero), yang dipercaya membangun Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yakin jika proyek tersebut bisa rampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Per tanggal 3 Agustus 2020, progres pembangunan konstruksi terminal dan peti kemas telah mencapai 77,38 persen dan progres pembangunan jalan akses yang telah mencapai 93,56 persen.

"Sehingga Pemerintah dapat segera melakukan Soft Opening atas beroperasinya sebagian dari aktivitas di Pelabuhan Patimban,” ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

PT PP diberikan kepercayaan mengerjakan tiga paket dari pembangunan dan pengembangan proyek pelabuhan tersebut. Paket 1 adalah konstruksi terminal dimana perseroan membentuk konsorsium bersama Penta-Rinkai-TOA-WIKA dengan total nilai kontrak sebesar Rp6 triliun.

Baca Juga:

Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Diberi Bantuan Dorong Pemulihan Ekonomi

Paket 3 konstruksi jembatan penghubungan melalui Joint Operation bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dengan total nilai kontrak sebesar Rp524 miilar, dan Paket 4 membangun akses jalan dengan membentuk Joint Venture bersama Shimizu–BCK dengan total nilai kontrak sebesar Rp1,12 triliun.

Proyek pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Patimban diharapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat menjadi sebuah pelabuhan besar nantinya. Proyek pembangunan terminal yang mulai dikerjakan bulan Oktober 2018 oleh Konsorsium Penta-Rinkai-TOA-PPWIKA diharapkan dapat dilakukan soft opening pada bulan November tahun ini.

Saat ini progres pembangunan proyek Terminal Patimban telah mencapai 77,38 persen di mana dermaga peti kemas seluas 420 meter x 34 meter tersebut memiliki kapasitas 250.000 TEUs dengan area reklamasi seluas 60 hektare.

Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh konsorsium tersebut mencakup antara lain Car Berth, Container Bert, Car Terminal, Temporary Admi Area & Temporary Car Terminal, Truck Waiting Area, Container Terminal, Roack Work – North Bund, Utiliy Building Work, Temporary Admi Building Work, dan akses area.

Pekerjaan proyek pembangunan terminal di paket 1, perseroan bersama WIKA membangun jembatan penghubung sepanjang 1 kilometer dengan target penyelesaian pekerjaan di bulan Desember 2021. Pekerjaan pembangunan jembatan penghubung tersebut masuk dalam pekerjaan paket 3 yang mulai dikerjakan sejak bulan April 2020. Pembangunan jembatan penghubung tersebut akan menjadi akses utama penghubung badan pelabuhan dengan jalan akses dan back up area.

Menhub Cek Pembangunan Pelabuhan
Menhub Cek Pembangunan Pelabuhan. (Foto: Kemenhub)

Selain mengerjakan paket 1 dan 3, perseroan yang terbentuk dalam JV dengan dengan Shimizu-BCK juga ditunjuk oleh pemerintah untuk mengerjakan paket 4, yaitu jalan akses. Proyek pembangunan jalan akses yang telah dikerjakan sejak bulan Oktober 2018 tersebut memiliki panjang 8,2 kilometer.

"Saat ini, progres pembangunan jalan akses tersebut telah mencapai 93,56 persen dan ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan Desember tahun ini," tegasnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi, sekaligus mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas dari dan menuju Jakarta.

"Diharapkan juga, pelabuhan ini dapat mendorong ekonomi masyarakat sekitar dan juga secara nasional," ujarnya. (ARR)

Baca Juga:

Keuangan Sosial Syariah dan Filantropi untuk Pulihkan Indonesia dari COVID-19

#Proyek Infrastruktur #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan