Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Diberi Bantuan Dorong Pemulihan Ekonomi
 Andika Pratama - Minggu, 09 Agustus 2020
Andika Pratama - Minggu, 09 Agustus 2020 
                Pengusaha ahli daya, Anta Ginting. Foto: MP/istimewa
MerahPutih.com - Pengusaha di industri alih daya, Anta Ginting mendukung, kebijakan pemerintah memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Menurutnya, bantuan tersebut adalah bagian dari stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menanggulangi dampak COVID-19
"Bantuan gaji tambahan bagi pekerja tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat. Dengan demikian, perekonomian bisa bergerak kembali dan pemulihan terjadi," kata Anta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/8)
Sebelumnya, kata dia, pemerintah juga sudah memberikan stimulus kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja melalui program kartu pra kerja.
Selain itu, Anta mengharapkan, ke depannya bahwa penerima bantuan tidak hanya dari data BPJS Ketenagakerjaan tetapi semua pekerja.
“Karena pekerja merupakan rakyat Indonesia yang membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin menyarankan para pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan subsidi gaji untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Budi mengatakan, subsidi gaji tersebut akan langsung dikirimkan pada nomor rekening masing-masing pekerja. Subsidi gaji diberikan secara langsung kepada pekerja untuk menghindari penyalahgunaan.
"Bantuan akan diberikan langsung ke rekening pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena orang-orang ini belum di-PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan masih membayar iuran," ujarnya. (*))
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
 
                      Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
 
                      Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
 
                      Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
 
                      Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah
 
                      Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
 
                      Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji
 
                      Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat
 
                      Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
 
                      Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!
 
                      




