PSI Tolak Wacana Aturan Ganjil Genap untuk Motor di Jakarta


Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua yang merupakan usulan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai besutan Kaesang Pangarep ini menilai aturan tersebut tidak akan efektif dan bukan kebijakan yang tepat.
Baca Juga
Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, William A Sarana di Jakarta, Senin (9/10).
Selain itu, sambung William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga yang belum terjangkau oleh transportasi umum. Maka pemerintah harusnya melihat hal ini sebagai pekerjaan rumah agar transportasi umum di DKI dan sekitarnya semakin lebih baik.
Baca Juga
Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
"Pada hari ini masih banyak wilayah di Jakarta yang belum terjangkau transportasi umum khususnya pinggiran Jakarta. Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke trasportasi umum," tegasnya.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khusus nya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah.”tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan diterapkannya sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua. Hal tersebut diminta Kapolri karena polusi udara kian tercemar akibat emisi gas buang kendaraan bermotor fosil cukup besar.
"Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Sigit pada Rabu (27/9) lalu. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan

Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus

Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan

Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?

Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa
