PSI Tolak Wacana Aturan Ganjil Genap untuk Motor di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Oktober 2023
PSI Tolak Wacana Aturan Ganjil Genap untuk Motor di Jakarta

Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua yang merupakan usulan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai besutan Kaesang Pangarep ini menilai aturan tersebut tidak akan efektif dan bukan kebijakan yang tepat.

Baca Juga

Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor

"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, William A Sarana di Jakarta, Senin (9/10).

Selain itu, sambung William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga yang belum terjangkau oleh transportasi umum. Maka pemerintah harusnya melihat hal ini sebagai pekerjaan rumah agar transportasi umum di DKI dan sekitarnya semakin lebih baik.

Baca Juga

Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

"Pada hari ini masih banyak wilayah di Jakarta yang belum terjangkau transportasi umum khususnya pinggiran Jakarta. Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke trasportasi umum," tegasnya.

"Disinsentif untuk transportasi pribadi khusus nya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah.”tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan diterapkannya sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua. Hal tersebut diminta Kapolri karena polusi udara kian tercemar akibat emisi gas buang kendaraan bermotor fosil cukup besar.

"Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Sigit pada Rabu (27/9) lalu. (Asp)

Baca Juga

Ganjil-Genap Jakarta akan Diperluas hingga Tangerang Raya

#Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Berita Foto
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 18 April 2025
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Keputusan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Indonesia
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Sistem Ganjil-Genap Jakarta ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Bagikan